Musrenbang 2011, Wujudkan Sragen Mandiri Untuk Peningkatan Kesejahteraan
Bappeda, Musrenbang, Pemerintahan, Utama 08.41
![]() | SRAGEN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Sragen yang merupakan sarana evaluasi dan koreksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah sukses terlaksana pada hari Kamis 10 Maret 2011. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sragen , Plt Sekda Sragen, unsur Muspida dan DPRD, serta para pimpinan SKPD, Musrenbang yang bertempat di Aula Sukowati Setda Sragen tersebut juga dihadiri Sekretaris Bappeda Propinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kab. Sragen M. Isnadi SE, MM menyampaikan bahwa Sragen layak menjadi kebanggaan masyarakat Sragen. Karena Sragen yang tenang dan tentram, faktanya telah menjadi pusat pelayanan terbaik, inovasi terbaik, dan penyelenggaraan birokrasi terbaik berdasarkan penilaian dari Pemerintah pusat. Bahkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, Sragen telah dinilai mampu menyelenggarakan pemerintahan daerah terbaik. Sehingga pemerintahan bisa efektif dan efisien. | |
“Keberhasilan tersebut yang menilai masyarakat Indonesia, jadi bukan kita sendiri yang menilai,” ungkap Isnadi. Isnadi menambahkan Musrenbang 2012 sebagai tahapan proses pembangunan di daerah yangdiamanatkan dalam UU no 25 tahun 2004, diawali musrenbang tingkat desa, kecamatan yang sudah dilakukan pada bulan Februari , dan disempurnakan dalam forum gabungan SKPD. Tujuan Musrenbang ini untuk menyempurnakan draft yang sudah dibahas dalam forum SKPD sebagai dasar penyusunan APBD 2012. Sementara dalam sambutannya Plt Sekda Sragen Drs. Ruwiyatmo, MM yang mewakili Bupati Sragen menyatakan Musrenbang 2011 ini bertujuan untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2012, yang merupakan awal tahun pertama periode Bupati-Wakil Bupati yang terpilih nantinya. “Untuk itu iklim yang sejuk dan kondusif harus dipertahankan supaya pembangunan dapat berkelanjutan. Musrenbang kali ini bertemakan mewujudkan kemandirian untuk peningkatan kesejahteraan, maka diperlukan 8 langkah untuk mencapainya,” kata Ruwiyatmo. Langkah tersebut yaitu: 1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintah sehingga mewujudkanpemerintahan yang kredible dan bebas KKN. 2. Peningkatan pendidikan yang berkualitas 3. Peninkatan kualitas kesehatan secara terpadu 4. Peningkatan produksi pertanian, industri, perdagangan, jasa dan pariwisata 5. Penerapan ilmu teknologi sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan 6. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik 7. Peningkatan peran pemuda dan prestasi olahraga 8. Peninglatan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam proses pembangunan Sementara dalam paparannya, Sekretaris Bappeda Jateng, Drs. Sukotjo yang mewakili Ketua Bappeda mengungkapkan, bahwa dengan terlaksananya Musrenbang RPJMD berarti Sragen telah mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pemb Nasional, serta UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (Bappeda) |
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
