KOMPENSASI TIDAK JELAS ; Warga Ancam Tutup TPA Sampah Tanggan Gesi
Gesi 23.03
SRAGEN (KR) - Ratusan warga Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, mengancam akan menutup lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di desa setempat. Warga kecewa lantaran tuntutan kompensasi sebagai ganti rugi bau yang ditimbulkan dari sampah tidak pernah digubris.
Sukamsi (34) koordinator warga Desa Gesi kepada wartawan Selasa (25/10) mengatakan, warga dari tiga dukuh masing-masing Dukuh Pelem Wilung, Dukuh Kopen dan Dukuh Jatisari telah sepakat bakal menutup paksa TPA sampah jika dalam waktu satu bulan mendatang Pemkab Sragen tidak segera memberikan kepastian pembayaran kompensasi. “Warga telah sepakat memberi deadline hingga sebulan mendatang. Kalau tetap tidak ada kepastian kompensasi, warga akan memblokir TPA,” ujarnya.
Menurut Sukamsi, selama ini warga sudah lebih dari tiga kali mengajukan proposal baik melalui pemerintah desa maupun kecamatan untuk dana kompensasi serta perbaikan fasilitas umum di sekitar lokasi TPA Tanggan. Namun sampai saat ini upaya tersebut belum juga mendapat perhatian dari pemerintah. “Kami sebelumnya telah protes ke kades dan camat, namun tetap tidak ada tanggapan. Katanya menunggu jawaban dari pemkab,” jelasnya.
207 KK Terdampak
Dari pendataan dilakukan, setidaknya ada 207 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak akibat pembangunan TPA di desa tersebut. Mereka masing-masing terdiri 58 KK di Dukuh Pelem Wulung, 75 KK Dukuh Kopen dan 74 KK Dukuh Jatisari, yang kesemuanya masuk Desa Tanggan, Kecamatan Gesi.
Ditambahkan Wiknyo (46) Ketua RT I Pelem Wulung, intinya warga hanya ingin Pemkab Sragen segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan dan dampak lingkungan akibat pembangunan lokasi pembuangan sampah di kawasan tersebut. Sebab jika harapan warga tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan ada aksi pemblokiran TPA. “Lokasi TPA ini dibangun sejak era Pak Bawono (Mantan Bupati Sragen-red). Namun sampai sekarang warga sama sekali belum pernah mendapat ganti rugi,” tandasnya.
Selain mengeluhkan dampak bau yang tidak sedap, lanjut Wiknyo, warga juga mulai mengeluhkan dampak lingkungan lainnya seperti kondisi tanah yang mulai tandus, fasilitis umum seperti jalan yang rusak karena dilewati truk sampah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Marija, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima adanya aduan perkara tersebut. Kendati demikian, pihaknya bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan
Sukamsi (34) koordinator warga Desa Gesi kepada wartawan Selasa (25/10) mengatakan, warga dari tiga dukuh masing-masing Dukuh Pelem Wilung, Dukuh Kopen dan Dukuh Jatisari telah sepakat bakal menutup paksa TPA sampah jika dalam waktu satu bulan mendatang Pemkab Sragen tidak segera memberikan kepastian pembayaran kompensasi. “Warga telah sepakat memberi deadline hingga sebulan mendatang. Kalau tetap tidak ada kepastian kompensasi, warga akan memblokir TPA,” ujarnya.
Menurut Sukamsi, selama ini warga sudah lebih dari tiga kali mengajukan proposal baik melalui pemerintah desa maupun kecamatan untuk dana kompensasi serta perbaikan fasilitas umum di sekitar lokasi TPA Tanggan. Namun sampai saat ini upaya tersebut belum juga mendapat perhatian dari pemerintah. “Kami sebelumnya telah protes ke kades dan camat, namun tetap tidak ada tanggapan. Katanya menunggu jawaban dari pemkab,” jelasnya.
207 KK Terdampak
Dari pendataan dilakukan, setidaknya ada 207 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak akibat pembangunan TPA di desa tersebut. Mereka masing-masing terdiri 58 KK di Dukuh Pelem Wulung, 75 KK Dukuh Kopen dan 74 KK Dukuh Jatisari, yang kesemuanya masuk Desa Tanggan, Kecamatan Gesi.
Ditambahkan Wiknyo (46) Ketua RT I Pelem Wulung, intinya warga hanya ingin Pemkab Sragen segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan dan dampak lingkungan akibat pembangunan lokasi pembuangan sampah di kawasan tersebut. Sebab jika harapan warga tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan ada aksi pemblokiran TPA. “Lokasi TPA ini dibangun sejak era Pak Bawono (Mantan Bupati Sragen-red). Namun sampai sekarang warga sama sekali belum pernah mendapat ganti rugi,” tandasnya.
Selain mengeluhkan dampak bau yang tidak sedap, lanjut Wiknyo, warga juga mulai mengeluhkan dampak lingkungan lainnya seperti kondisi tanah yang mulai tandus, fasilitis umum seperti jalan yang rusak karena dilewati truk sampah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Marija, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima adanya aduan perkara tersebut. Kendati demikian, pihaknya bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan
Sumber : KR
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


