14 Mantan Anggota DPRD Sragen Dieksekusi
DPRD, News, Patroli, Pemerintahan 07.00
Sragen, CyberNews. Diiringi isak tangis keluarga dan kolega, 14 mantan anggota Panitia Anggaran DPRD Sragen (1999 - 2004), yang menjadi terpidana korupsi Rp 2.161.500.000, kemarin dieksekusi.
Mestinya semua ada 15 terpidana. Tapi hanya Ashar Astika yang belum muncul. Mereka dikirim ke LP Sragen dalam dua tahap. Tahap pertama Mahmudi Tohpati, Dewor Sutardi, Rus Utaryono, Siman Setyawan, Budi Santosa, Maryono, dan Djoko Sudiro. Mereka masing-masing dipidana satu tahun penjara, dan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Heru Mayawan SH dan Sujiyarto SH.
Mereka dibawa ke LP pukul 09.15. ”Kami akan menjalani pemidanaan ini, mohon doa restu agar senantiasa diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Mahmudi Tohpati di depan pintu gerbang LP Sragen, kemarin.
Sebelum Mahmudi memasuki LP, Siti M, istrinya dan tiga anaknya, masing-masing Yudis, Unggul dan Jihad, menangis sesenggukan sembari memegangi pinggang ayahnya. Mahmudi Tohpati mencoba tabah dan tetap tersenyum sambil memberi pesan kepada istri dan anak-anaknya, serta famili yang mengiringi, agar tetap tabah. Mengharukan Sebelumnya Endang melepas Dewor Sutardi, suaminya dengan pelukan dan cium pipi.
Perpisahan itu membuat haru Wahyuning Harjanti, istri Bupati Agus Fatchur Rahman dan Ny Mamik Sri Busono, sahabat karib pasangan Endang-Dewor Sutardi itu.
Sejumlah anggota DPRD dan tokoh parpol, kemarin ikut melepas para seniornya itu. Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Giyanto, serta Ketua Fraksi Partai Golkar Bambang Widyo Purwanto didampingi Thohar Ahmadi, serta Sri Pambudi ST yang mengantar Maryono ayahnya, Ketua Harian DPD Partai Golkar ke LP.
Sejumlah aktivis LSM Forkos pegiat berbagai aksi demo di Sragen, ikut mengantar para terpidana yang dieksekusi itu. Rus Utaryono dan Mahmudi Tohpati adalah pembina LSM Forkos.
Untuk eksekusi gelombang kedua H Slamet Basuki dkk, dilaksanakan Pukul 14.00 WIB. Mereka H Slamet Basuki, Indiyah S, Drs Abdulah Suwanto, Supono, Sarjono, Suwito, Djoko Sudiro, Agus Prawoto. Namun dari 15 terpidana itu, hanya Ashar Astika yang ditunggu sampai kemarin belum muncul. Kepala Pengamanan LP Yusuf Gunawan SH MSi mengatakan, terpidana yang dieksekusi Kejari Sragen itu akan ditempatkan di Blok C 5, C 8 dan C 12.
Mestinya semua ada 15 terpidana. Tapi hanya Ashar Astika yang belum muncul. Mereka dikirim ke LP Sragen dalam dua tahap. Tahap pertama Mahmudi Tohpati, Dewor Sutardi, Rus Utaryono, Siman Setyawan, Budi Santosa, Maryono, dan Djoko Sudiro. Mereka masing-masing dipidana satu tahun penjara, dan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Heru Mayawan SH dan Sujiyarto SH.
Mereka dibawa ke LP pukul 09.15. ”Kami akan menjalani pemidanaan ini, mohon doa restu agar senantiasa diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Mahmudi Tohpati di depan pintu gerbang LP Sragen, kemarin.
Sebelum Mahmudi memasuki LP, Siti M, istrinya dan tiga anaknya, masing-masing Yudis, Unggul dan Jihad, menangis sesenggukan sembari memegangi pinggang ayahnya. Mahmudi Tohpati mencoba tabah dan tetap tersenyum sambil memberi pesan kepada istri dan anak-anaknya, serta famili yang mengiringi, agar tetap tabah. Mengharukan Sebelumnya Endang melepas Dewor Sutardi, suaminya dengan pelukan dan cium pipi.
Perpisahan itu membuat haru Wahyuning Harjanti, istri Bupati Agus Fatchur Rahman dan Ny Mamik Sri Busono, sahabat karib pasangan Endang-Dewor Sutardi itu.
Sejumlah anggota DPRD dan tokoh parpol, kemarin ikut melepas para seniornya itu. Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Giyanto, serta Ketua Fraksi Partai Golkar Bambang Widyo Purwanto didampingi Thohar Ahmadi, serta Sri Pambudi ST yang mengantar Maryono ayahnya, Ketua Harian DPD Partai Golkar ke LP.
Sejumlah aktivis LSM Forkos pegiat berbagai aksi demo di Sragen, ikut mengantar para terpidana yang dieksekusi itu. Rus Utaryono dan Mahmudi Tohpati adalah pembina LSM Forkos.
Untuk eksekusi gelombang kedua H Slamet Basuki dkk, dilaksanakan Pukul 14.00 WIB. Mereka H Slamet Basuki, Indiyah S, Drs Abdulah Suwanto, Supono, Sarjono, Suwito, Djoko Sudiro, Agus Prawoto. Namun dari 15 terpidana itu, hanya Ashar Astika yang ditunggu sampai kemarin belum muncul. Kepala Pengamanan LP Yusuf Gunawan SH MSi mengatakan, terpidana yang dieksekusi Kejari Sragen itu akan ditempatkan di Blok C 5, C 8 dan C 12.
”Sel di blok itu sudah kami persiapkan untuk 15 napi itu,” tutur Yusuf Gunawan, kemarin.
Bupati Agus Fatchur Rahman mengatakan, para terpidana yang juga rekan-rekannya itu termasuk taat azas, karena menaati keputusan hukum negara. Meski saat ini masih dilakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan berharap bisa segera menjalani asimilasi.
Bupati Agus Fatchur Rahman mengatakan, para terpidana yang juga rekan-rekannya itu termasuk taat azas, karena menaati keputusan hukum negara. Meski saat ini masih dilakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan berharap bisa segera menjalani asimilasi.
Sumber : suaramerdeka
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
