Paten, 34 Jenis Pelayanan Bisa Dilayani Kecamatan
Gemolong, News 14.15
SRAGEN—Setelah sukses dengan program One Stop Service (OSS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali merintis gebrakan baru dalam program pelayanan administrasi publik bertajuk Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan). Selain mendekatkan pelayanan, program yang resmi di-launching Senin (30/1) tersebut diharapkan dapat mempermudah pelayanan administrasi dan perizinan kepada masyarakat.
Program Paten tersebut resmi di-launching oleh Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman di Kantor Kecamatan Sragen dan dihadiri segenap unsur Muspida, dan tokoh masyarakat. Asisten Pemerintahan dan Tata Pradja, Parsono mengatakan program Paten disusun sebagai tindaklanjut Permendagri No 4/2010 yang salah satunya mengatur pelimpahan wewenang pelayanan ke pihak kecamatan.
“Ada 34 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan yang sekarang sudah dilimpahkan ke kecamatan. Jadi sekarang masyarakat yang ingin mengurus perizinan seperti izin perhelatan tidak perlu jauh-jauh ke Sragen tapi sudah bisa dilayani di kantor Paten di kecamatan,” paparnya saat memberikan sambutan.
Dari 34 jenis pelayanan dan wewenang tersebut, 11 di antaranya merupakan pelayanan perizinan umum terutama skala kecil seperti izin penutupan jalan, SIUP, TDP skala kecil, IMB kelas B, izin rumah makan, reklame dll. Selain itu, kecamatan juga berwenang melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap 23 layanan non perizinan mulai dari mencetak KTP, KK, hingga memantau proyek-proyek yang ada di kecamatan. “Dengan sistem online, pelayanan terpadu itu nantinya juga bisa diakses secara menyeluruh di 20 kecamatan,” ujar dia.
Sementara, dalam sambutannya, Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman berharap program Paten tersebut merupakan konsep yang digagas bersama dinas dengan tujuan mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berkesempatan melakukan percakapan jarak jauh (teleconference) dengan petugas dan pejabat Kecamatan Gemolong terkait kesiapan pelaksanaan Paten di Gemolong.
Sumber / Link : harianjoglosemar
Sumber / Link : harianjoglosemar
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


