Warga Perbatasan Sragen-Karanganyar Protes Kandang Ayam
Jettis, Kliping Berita, News, Prodadi, Sambirejo 05.12
SRAGEN- Puluhan warga perwakilan Dukuh Prodadi, Desa Jetis, Sambirejo, Sragen dan perwakilan Dukuh Prapatan, Desa Seloromo, Jenawi, Karanganyar menggeruduk Balaidesa Jetis, Rabu (1/2/2012).
Mereka menuntut penutupan tiga kandang ayam yang mengganggu warga.
Mereka datang dengan membawa poster bertulisan tuntutan agar kandang ayam ditutup tanpa toleransi karena pihak pengusaha kandang ayam sudah diberi peringatan lebih dari dua kali. Aksi warga perbatasan Sragen-Karaganyar itu dikawal aparat Polsek Sambirejo dan sejumlah aparat TNI.
Mereka sengaja didatangkan perangkat desa (Perdes) Jetis untuk dimediasi dengan tiga orang pengusaha ayam pedaging. Mereka dikumpulkan di aula balaidesa dan berdiskusi yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Jetis, Sumiyarno, sebagai mediator didampingi Kapolsek Sambirejo, AKP Haryanto dan Wakapolsek Sambirejo, Aiptu Sukadi.
Sejumlah perwakilan warga Seloromo dan Jetis sepakat tiga lokasi kandang ayam yang terletak dekat pemukiman penduduk harus ditutup karena mengakibatkan banyak lalat dan bau yang tidak sedap. Seorang tokoh pemuda, Maryono, menyatakan selama ini belum ada izin tertulis dari pihak pengusaha ayam kepada warga.
Kandang ayam itu, kata dia, yang mengakibatkan banyak lalat dengan populasi sampai puluhan ekor dengan radius sampai SMPN 2 Jenawi, sekitar lebih dari 200 meter dari kandang. “Atas dasar itu, kami atas nama warga meminta tiga kandang ayam ditutup,” ujarnya yang diamini tokoh pemuda Seloromo, Suryanto.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Pengurus Paguyuban Peternak Ayam Sragen, Kasdi, mengungkapkan permohonan maaf kepada warga. Dia meminta warga memberi toleransi untuk kandang ayam milik Rudi, karena masih ada ribuan ekor ayam yang baru berusia lima hari.
“Kalau mau ditutup semua silakan itu hak warga. Namun yang jelas kami meminta toleransi kepada warga kepada Pak Rudi agar memberi waktu sampai 25 hari untuk membesarkan anak ayam yang sudah ada. Setelah panen, kandang bisa ditutup untuk seterusnya,” terang Kasdi.
Pihak pengusaha kandang ayam lainnya yang hadir menyerahkan keputusan kepada pihak warga. Bila haru ditutup warga, mereka hanya bisa menyilakan.
Permohonan toleransi dari pihak pengusaha akhirnya dikabulkan warga dengan syarat. Persyaratan yang diajukan warga antara lain pengusaha ayam harus mengantisipasi munculnya lalat. Selain itu pengusaha ayam harus memberikan obat anti lalat yang dibagikan kepada warga sekitar kandang untuk antisipasi penyebaran lalat.
“Akhirnya, sudah ada kesepakatan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan atau MoU (memorandum of understanding-red>) yang ditandatangani pihak pengusaha dan perwakilan warga,” tegas Kades Jetis, Sumiyarno, sebelum menutup mediasi tersebut. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu
Mereka menuntut penutupan tiga kandang ayam yang mengganggu warga.
Mereka datang dengan membawa poster bertulisan tuntutan agar kandang ayam ditutup tanpa toleransi karena pihak pengusaha kandang ayam sudah diberi peringatan lebih dari dua kali. Aksi warga perbatasan Sragen-Karaganyar itu dikawal aparat Polsek Sambirejo dan sejumlah aparat TNI.
Mereka sengaja didatangkan perangkat desa (Perdes) Jetis untuk dimediasi dengan tiga orang pengusaha ayam pedaging. Mereka dikumpulkan di aula balaidesa dan berdiskusi yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Jetis, Sumiyarno, sebagai mediator didampingi Kapolsek Sambirejo, AKP Haryanto dan Wakapolsek Sambirejo, Aiptu Sukadi.
Sejumlah perwakilan warga Seloromo dan Jetis sepakat tiga lokasi kandang ayam yang terletak dekat pemukiman penduduk harus ditutup karena mengakibatkan banyak lalat dan bau yang tidak sedap. Seorang tokoh pemuda, Maryono, menyatakan selama ini belum ada izin tertulis dari pihak pengusaha ayam kepada warga.
Kandang ayam itu, kata dia, yang mengakibatkan banyak lalat dengan populasi sampai puluhan ekor dengan radius sampai SMPN 2 Jenawi, sekitar lebih dari 200 meter dari kandang. “Atas dasar itu, kami atas nama warga meminta tiga kandang ayam ditutup,” ujarnya yang diamini tokoh pemuda Seloromo, Suryanto.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Pengurus Paguyuban Peternak Ayam Sragen, Kasdi, mengungkapkan permohonan maaf kepada warga. Dia meminta warga memberi toleransi untuk kandang ayam milik Rudi, karena masih ada ribuan ekor ayam yang baru berusia lima hari.
“Kalau mau ditutup semua silakan itu hak warga. Namun yang jelas kami meminta toleransi kepada warga kepada Pak Rudi agar memberi waktu sampai 25 hari untuk membesarkan anak ayam yang sudah ada. Setelah panen, kandang bisa ditutup untuk seterusnya,” terang Kasdi.
Pihak pengusaha kandang ayam lainnya yang hadir menyerahkan keputusan kepada pihak warga. Bila haru ditutup warga, mereka hanya bisa menyilakan.
Permohonan toleransi dari pihak pengusaha akhirnya dikabulkan warga dengan syarat. Persyaratan yang diajukan warga antara lain pengusaha ayam harus mengantisipasi munculnya lalat. Selain itu pengusaha ayam harus memberikan obat anti lalat yang dibagikan kepada warga sekitar kandang untuk antisipasi penyebaran lalat.
“Akhirnya, sudah ada kesepakatan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan atau MoU (memorandum of understanding-red>) yang ditandatangani pihak pengusaha dan perwakilan warga,” tegas Kades Jetis, Sumiyarno, sebelum menutup mediasi tersebut. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
