DODOS KARUNG Gula, 3 Warga Jatim Dicokok Polisi
Gerdu, Ngrampal, Patroli, Pilangsari, Utama 05.55
SRAGEN—Tiga orang warga Jawa Timur (Jatim) dicokok
aparat Polres Sragen lantaran tepergok mendodos gula pasir 1,5 kuintal,
Kamis (21/6), sekitar pukul 18.00 WIB di Dukuh Gerdu, Desa Pilangsari,
Ngrampal, Sragen. Tiga pelaku tersebut kini masih mendekam di ruang
isolasi Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku itu terdiri atas S, 57, warga Desa Kedunggawar, Ngawi;
Sy, 42, warga Kedunganyar, Ngawi; dan B, 47, warga Watejo, Purbolinggo,
Jatim. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (22/6/2012),
peristiwa penangkapan tiga pelaku itu bermula saat tim Satuan Narkoba
melakukan operasi Narkoba di sekitar lokasi kejadian. Tim Satuan Narkoba
menemukan sebuah truk gandeng berpelat nomor L 9336 UV berhenti di
pinggir jalan, tepatnya di Dukuh Gerdu, Pilangsari.
“Aparat Satuan Narkoba menemukan gerak gerik mencurigakan di truk
gandeng itu. Setelah diperiksa, polisi menemukan tiga orang asyik
mendodos truk berisi gula pasir dengan menggunakan besi berlubang. Besi
berlubang dan runcing di ujungnya ditusukan ke sebuah karung gula dan
isi karung keluar melalui lubang pipa itu mengalir ke baskom plastik
yang disiapkan,” ujar Kasubag Humas AKP Mulyani mewakili Kapolres
Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (22/6) siang.
Saat tepergok polisi, terang dia, tiga pelaku sudah berhasil mendodos
gula seberat 1,5 kuintal yang dibungkus dalam plastik seberat 50 kg.
Mereka akhirnya ditangkap polisi dan digelandang ke Mapolres Sragen.
“Para pelaku setelah diperiksa belum ditemukan unsur pencurian. Dari
pengakuan pelaku, aksi mereka karena disuruh oleh sopir truk. Namun
hingga kini sopir truk kabur dan belum berhasil ditemukan,” tambah
Kasatreskrim, AKP Yohanes Trisnanto.
Selain truk, aparat mengamankan barang bukti berupa gula sebesat 1,5
kuintal, besi runcing dan sebuah baskom plastik. Saat ini perkara itu
masih ditangani Reskrim Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber :solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


