Rekan Sesama Profesi Ditahan, Puluhan Dokter di Sragen Demo
Kesehatan, Pemerintahan, Utama 12.19
Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sragen, menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di halaman RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Senin (18/11).
Aksi tersebut, sebagai bentuk solidaritas terhadap penangkapan dan penahanan tiga dokter spesialis kandungan di Manado, Sulawesi Utara.
“Seperti halnya yang akan berlangsung di sejumlah tempat di Indonesia, maka tidak terkecuali di Sragen. Hari ini kami menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menuntut penyetopan kriminalisasi dokter,” kata Ketua IDI Sragen dr Aminan.
Dalam aksi damai itu yang digelar di depan RSUD itu, para menggelar doa keprihatinan atas profesi dokter. Menurutnya, aksi penangkapan dan pidana yang dialami oleh tiga rekan sejawat mereka itu memberikan dampak psikologis yang besar bagi para dokter.
Dikatakannya, selama ini dokter bukanlah dewa yang dapat menyembuhkan setiap penyakit yang diderita oleh pasien. Selain itu dokter juga bukanlah malaikat pencabut nyawa pasien.
“Kesembuhan itu sepenuhnya milik Allah, Dokter hanya bertugas meringankan dan berupaya mengurangi derita yang dialami pasien,” ungkapnya.
Aminan juga memberikan motivasi bagi para dokter agar tidak patah semangat dan tetap memberikan pengabdian terbaik kepada pasien. Tidak hanya itu pihaknya juga mengigatkan agar para dokter tidak lupa menyampaikan inform consent terhadap pasien maupun keluarga pasien sebelum melakukan tindakan.
“Selain untuk mengurangi resiko terhadap adanya tuntutan di belakang hari, hal itu sekaligus untuk memberikan informasi mengenai hal-hal yang akan dilakukan dan resiko pasca dilakukan tindakan,” paparnya.
Sementara itu salah satu dokter senior di lingkungan RSUD Sragen, dr Pursito menambahkan sejak awal pekerjaan dokter memang sudah beresiko. Hal itu dimulai dari input saat kehadiran pasien, saat penanganan bahkan sampai pasca penanganan.
Dalam tugasnya dokter juga sudah terikat sumpah, sehingga pihaknya berharap agar segala bentuk kriminalisasi terhadap dokter tidak lagi terjadi.
Sumber : http://www.timlo.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


