Tukar Guling Macet, 56 Kepala Keluarga Resah
Hargorejo, Jenar, Kedawung, Pemerintahan 10.21
Sebanyak 56 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Hargorejo, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pasalnya, proses tukar guling tanah kas desa yang kini mereka tempati terkatung-katung.
Padahal, warga yang kini menempati lahan milik desa tersebut telah menyiapkan tanah seluas 3,2 hektar untuk proses tukar guling.
Suprihatin (26), salah satu warga mengungkapkan, sebelumnya warga permohonan tukar guling tanah kas desa yang sudah mereka tempati sejak 32 tahun silam itu kembali mengajukan rencana proses tukar guling.
Untuk proses tukar guling itu dibentuk panitia yang dipimpin Wito yang juga ketua RT 24 Dusun Hargorejo. Dia dibantu dua orang yang ditunjuk sebagai panitia. Untuk biaya pengurusan itu warga sepakat iuran masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Warga pun resah, karena setelah setahun menunggu proses tukar guling sampai kini tidak kunjung mendapat jawaban.
Koordinator Bidang Advokasi Formas Sragen, Sri Wahono saat mendampingi warga mengaku, dari hasil pendataan yang dilakukan saat ini ada sebanyak 56 KK yang kini mager sari di lahan kas desa tersebut. Untuk mencari kejelasan nasib, pihaknya bersama warga akan melakukan proses mediasi dan melakukan audensi dengan pihak desa.
Dikatakanya, awalnya memang hanya satu, dua warga yang tinggal di kawasan tersebut. Namun setelah bertahun-tahun warga yang mager sari semakin banyak.
“Sebagai konsekwensi, warga sudah berusaha mencarikan lahan baru untuk tukar guling tanah kas desa yang ditempati. Namun sampai saat ini proses yang dilakukan masih berhenti di tengah jalan,” kata Sri Wahono, Rabu (15/1).
Padahal, warga yang kini menempati lahan milik desa tersebut telah menyiapkan tanah seluas 3,2 hektar untuk proses tukar guling.
Suprihatin (26), salah satu warga mengungkapkan, sebelumnya warga permohonan tukar guling tanah kas desa yang sudah mereka tempati sejak 32 tahun silam itu kembali mengajukan rencana proses tukar guling.
Untuk proses tukar guling itu dibentuk panitia yang dipimpin Wito yang juga ketua RT 24 Dusun Hargorejo. Dia dibantu dua orang yang ditunjuk sebagai panitia. Untuk biaya pengurusan itu warga sepakat iuran masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Warga pun resah, karena setelah setahun menunggu proses tukar guling sampai kini tidak kunjung mendapat jawaban.
Koordinator Bidang Advokasi Formas Sragen, Sri Wahono saat mendampingi warga mengaku, dari hasil pendataan yang dilakukan saat ini ada sebanyak 56 KK yang kini mager sari di lahan kas desa tersebut. Untuk mencari kejelasan nasib, pihaknya bersama warga akan melakukan proses mediasi dan melakukan audensi dengan pihak desa.
Dikatakanya, awalnya memang hanya satu, dua warga yang tinggal di kawasan tersebut. Namun setelah bertahun-tahun warga yang mager sari semakin banyak.
“Sebagai konsekwensi, warga sudah berusaha mencarikan lahan baru untuk tukar guling tanah kas desa yang ditempati. Namun sampai saat ini proses yang dilakukan masih berhenti di tengah jalan,” kata Sri Wahono, Rabu (15/1).
Sumber : http://www.timlo.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


