Usut Penyimpangan PPIP, Warga Murong Datangi Kejaksaan
Kebonromo, Kejaksaan, Kejari, Murong, Ngrampal, Pemerintahan, Utama 09.00
Sejumlah warga Dukuh Murong, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Mereka menanyakan tidak lanjut pengusutan dugaan penyimpangan Proyek Percepatan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).
Sutarto (53), salah satu perwakilan warga Murong saat melakukan audensi dengan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Yasin Joko Pratomo mengungkapkan, selama ini warga sudah bersabar menghadapi kebijakan kepala desa (kades) yang dinilai melukai harapan masyarakat setempat. Pasalnya pelaksanaan proyek PPIP yang dilaksanakan tidak sesuai dengan rencana awal. Selain itu, warga juga merasa kecewa lantaran dalam proses pelaksanaan ditengarai terjadi penyimpangan menyusul adanya praktik pemotongan dana sebesar Rp 25 juta yang dikembalikan ke masing-masing RT di wilayah tersebut.
“Kami berharap pihak kejaksaan segera merespon harapan dan keluhan masyarakat di dusun Murong. Warga berharap keadilan,” ujarnya, Selasa kemarin.
Ditambahkan Sadiman (65), pengalihan proyek sendiri sudah bentuk penyimpangan, lantaran dalam pelaksaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Karena sejak awal pengajuan proyek PPIP tersebut ke Dukuh Murong, namun kenyataannya malah dialihkan ke dukuh lain.
“Padahal berdasarkan skala prioritas kondisi jalan di Dukuh Murong yang rusak harus menjadi sasaran utama perbaikan, bukan malah dialihkan,” tegas Sadiman.
Ketua Divisi Advokasi Formas, Sri Wahono yang turut mendampingi warga menambahkan, selain menanyakan tidak lanjut Kejaksaan, pihaknya berharap Kejaksaan segera merespon harapan masyarakat setempat. Ia meminta Kejaksaan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengusutan atas pelaksanaan proyek senilai Rp 250 juta itu.
Dikatakanya, warga sudah sangat resah terkait persoalan itu. Sebab beberapa saat sebelumnya warga juga nekat memblokade jalan dengan menanam pohon pisang ditengah jalan.
“Jika tidak segera mendapat respon kami kawatir keresahan dan gejolak di kalangan warga bakal kian memanas,” kata Sri Wahono.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sragen, Yasin Joko Pratomo menyatakan dalam waktu dekat pihak kejaksaan bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas mengingat di kejaksaan juga tengah menuntaskan sejumlah persoalan yang kini tengah ditangani.
“Akan segera kita tindaklanjuti, dalam waktu dekat tim juga akan segera ke lapangan,” ujarnya.
Sumber : http://www.timlo.net/
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


