Pemkab Diminta Seriusi Kemukus dan Bayanan
Bayanan, Utama 23.51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diminta
menertibkan praktik prostitusi yang terjadi di dua objek wisata, yaitu
Gunung Kemukus, Sumberlawang, dan Pemandian Air Panas Bayanan,
Sambirejo.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (FPKS) Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi
Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen, Hamid Noor Yasin, di sela
reses, Jumat (19/12/2014).
Hamid didampingi Ketua DPD PKS Sragen, Dedy Endriyatno, dan Ketua
Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Jawa Tengah (Jateng), Hadi
Santoso. Menurut Hamid legalitas tempat-tempat hiburan harus dicek.
“Masalah ini menyangkut integritas moral daerah dan masyarakatnya.
Tempat-tempat hiburan yang menyediakan perempuan seperti itu [PSK] harus
dilihat lagi legalitasnya. Harus ada penegakan aturan, atau perda,”
kata dia.
Hamid mengakui penyelesaian masalah prostitusi tidak bisa dilakukan
grusa-grusu. Jangan sampai, dia mengatakan, penertiban tempat prostitusi
berdampak pada masalah sosial kemasyarakatan, utamanya pengangguran.
“Pemkab harus hati-hati, regulasi jadi kata kunci. Saya pikir Sragen
adalah daerah yang sangat peduli terhadap masalah pengangguran. Harus
ada sentuhan pekerjaan bila tempat-tempat prostitusi ditertibkan,”
tandas dia.
Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen, Dedy Endriyatno.
Menurut dia Sragen sudah mempunyai perda yang mengatur tentang
tempat-tempat hiburan dan karaoke. Pemkab diminta menegakkan aturan
perda.
“Apa pun alasannya, prostitusi harus ditanggulangi. Bila para PSK itu
bukan warga Sragen ya harus dikembalikan ke daerah asal mereka. Sebab
bila prostitusi terus terjadi yang terdampak paling besar ya warga
Sragen,” urai dia.
Dedy meminta Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, memberikan perhatian
serius terhadap persoalan prostitusi yang terjadi di sejumlah titik.
Jangan sampai, dia mengatakan, langkah penertiban tak tuntas dan hanya
pindah tempat.
Sedangkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM)
Sragen, Tugiyono, saat dihubungi Espos, memastikan belum ada
tempat-tempat hiburan di Objek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan yang
berizin.
Kasus di Bayanan menurut dia mirip yang terjadi di Gunung Kemukus.
Namun untuk langkah pengawasan dan pengendalian rumah-rumah hiburan
ilegal menurut dia menjadi tanggung jawab lintas sektoral.
Sumber : http://www.solopos.com/2014/12/21/prostitusi-sragen-pemkab-diminta-seriusi-kemukus-dan-bayanan-561458
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :