Tergiur Janji Manis Triyono, Sugino Kehilangan Uang Rp10 Juta
Patroli, Utama 00.17
Nasib tragis dialami Sugino (45) warga
Dukuh Beji RT 5, Blimbing, Sambirejo, Sragen. Pria yang berprofesi
sebagai sopir angkot itu harus kehilangan uang Rp 10 juta akibat aksi
penipuan bermodus gendam dan penggandaan uang.
Pelaku diketahui bernama Triyono (35) mengaku asal Taman Asri Sragen.
Dengan modus menepuk bahu korban, pelaku kemudian menjanjikan kepada
korban bahwa uang Rp 10 juta modalnya akan bisa berkembang dalam waktu
sekejap menjadi Rp 950 juta.
Aksi itu terungkap ketika Sugino lapor ke Polsek Sambirejo, Selasa
(28/7/2015) petang. Berdasarkan keterangan korban saat di Mapolsek,
peristiwa penggendaman itu bermula ketika tanggal 16 Juli lalu, ia tanpa
sengaja bertemu pelaku di sebuah warung di Sambirejo.
Saat itu, mendadak Triyono menepuk bahunya di hadapan beberapa teman
korban yang tengah ngobrol di warung tersebut. Setelah ditepuk bahunya,
Triyonomenawarkan jasa bisa membantu menggandakan uang Sugino hingga 95
kali lipat.
Saat itu, Triyono menawarkan jika Sugino mampu menyediakan uang Rp 10
juta sebagai modal, maka bisa dipermak dan berlipat menjadi Rp 950 juta
hanya dengan ritual singkat.
Sugino yang kemungkinan sudah dalam pengaruh hipnotis, menurut saja
dan mengajak pelaku ke rumahnya. Sesampai rumah, korban mengeluarkan
tabungan Rp 10 jutanya kepada Triyono.
Triyono kemudian memulai aksi ritual abal-abalnya yakni dengan
memasukkan uang ke kotak mie instan. Sembari komat-kamit membaca mantar,
pelaku memasukkan kain mori putih, kembang tujuh rupa dan 2 batang
rokok yang diklaim sebagai sesajinya.
Setelah itu kotak itu ditutup kembali dan dilakban. Setelah itu,
pelaku berpesan kepada Sugino kotak baru bisa dibuka esok harinya
setelah asar bersama Triyono. Ia juga berdalih jangan dibuka sendiri
atau ketahuan keluarga karena bisa menimbulkan celaka.
Korban pun menurut saja. Sampai akhirnya, esok hari yang ditunggu
ternyata Triyono tak kunjung datang. Akhirnya Sugino penasaran dan
membuka kotak itu sendirian.
Alangkah kagetnya, ketika ia mendapat di dalam kotak hanya ada kertas
tiga lak, kain mori dan kembang tujuh rupa. Sedang uang Rp 10 juta asli
miliknya raib dan janji Rp 950 juta sebagai hasil pengembangan, hanya
bohong belaka.
Mendapati hal itu, korban langsung panik dan berusaha menghubungi
pelaku. Namun nomor HP pelaku sudah tidak aktif. Upaya korban melacak ke
rumah pelaku juga nihil karena tidak diketahui dengan jelas alamatnya
di Taman Asri. Merasa sudah ditipu, korban akhirnya nekat melapor ke
Polsek Sambirejo, Selasa (28/7/2015).
Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi
membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih
dalam penyelidikan aparat.
“Untuk barang bukti sudah diamankan. Kita masih melacak pelaku dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta korban,” jelasnya.
Sumber : http://joglosemar.co/2015/07/tergiur-janji-manis-triyono-sugino-kehilangan-uang-rp10-juta.html
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :