Sragen Kebanjiran Urea dari Luar Daerah
Kliping Berita, News 09.04
SOLO--MICOM: Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Jawa Tengah, mengeluhkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi dari luar daerah yang bisa menganggu proses penyerapan pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani di kabupaten Sragen.
"Mestinya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten bertindak tegas dan meminta polisi memproses hukum kasus penyelundupan pupuk subsidi dari daerah lain, yang sudah kepergok di wilayah kecamatan Masaran itu," tegas ketua KTNA Sragen Suratno, Rabu (14/12).
Menurut dia, selama ini banyak spekulan dan pengecer nonresmi bermain, dengan menyuarakan seolah pupuk urea bersubsidi warna putih lebih bagus pemakaian di lapangan ketimbang pupuk urea warna pink, sehingga belakangan banyak petani yang tersulut untuk memburu rembesan pupuk subsidi dari luar daerah itu, meski harganya lebih mahal.
Aliran pupuk urea subsidi warna putih yang berasal dari Sukoharjo itu kalau dibiarkan, tentu ke depan akan mengganggu proses penyerapan pupuk yang menjadi jatah petani kabupaten Sragen yang berwarna pink.
"Padahal dari sisi kualitas, ternyata sama-sama baik untuk penyuburan tanaman padi. Namun penyalur resmi di Sragen jelas dirugikan, dan begitu pula petani juga dirugikan. Karena itu penyelundupan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus dan harus diproses hukum," tandasnya. (WJ/OL-04)
"Mestinya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten bertindak tegas dan meminta polisi memproses hukum kasus penyelundupan pupuk subsidi dari daerah lain, yang sudah kepergok di wilayah kecamatan Masaran itu," tegas ketua KTNA Sragen Suratno, Rabu (14/12).
Menurut dia, selama ini banyak spekulan dan pengecer nonresmi bermain, dengan menyuarakan seolah pupuk urea bersubsidi warna putih lebih bagus pemakaian di lapangan ketimbang pupuk urea warna pink, sehingga belakangan banyak petani yang tersulut untuk memburu rembesan pupuk subsidi dari luar daerah itu, meski harganya lebih mahal.
Aliran pupuk urea subsidi warna putih yang berasal dari Sukoharjo itu kalau dibiarkan, tentu ke depan akan mengganggu proses penyerapan pupuk yang menjadi jatah petani kabupaten Sragen yang berwarna pink.
"Padahal dari sisi kualitas, ternyata sama-sama baik untuk penyuburan tanaman padi. Namun penyalur resmi di Sragen jelas dirugikan, dan begitu pula petani juga dirugikan. Karena itu penyelundupan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus dan harus diproses hukum," tandasnya. (WJ/OL-04)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :

