ANSOR DAN BANSER Tuntut Penarikan Buku Panduan Ramadan
Anshor, Kemenag, Utama 00.52
Perwakilan GP Ansor NU Sragen berdialog dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen, Muh Saidun [kiri |
SRAGEN—Sebanyak empat orang perwakilan pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Sragen mendatangi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen, Muh Saidun, di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2012).
Mereka menuntut kepada Kemenag Sragen agar tidak hanya menuntaskan penarikan buku panduan kegiatan bulan Ramadan (KBR) madrasah ibtidaiyah (MI), tetapi juga menarik buku panduan KBR dari siswa madrasah tsanawiyah (MTs).
Ketua GP Ansor Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto, bersama Sekretaris GP Ansor, Krisna, didampingi dua orang anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) bertemu di ruang kerja Kepala Kemenag Sragen. Kabid Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kemenag Sragen, Irwan Junaedi, dan penyusun buku panduan KBR MI, Shulkan, juga hadir dalam kesempatan itu.
“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa buku panduan Ramadan [KBR] yang ditarik tidak hanya dari MI, tetapi buku panduan Ramadan MTs juga harus ditarik. Dalam buku itu hanya menerangkan hadis tentang salat tarawih delapan rakaat dan tiga rakaat salat witir. Dalam buku itu tidak menyebutkan salat tarawih 20 rakaat. Penjelasan ini merupakan penjelasan sepihak, maka harus segera ditarik,” ujar Nur Muhammad dalam kesempatan itu.
Bagi dia, kedatangan GP Ansor dan Banser ini mewakili umat Islam lainnya untuk menyelesaikan masalah bukan mencari masalah dengan Kemenag Sragen. Selama buku tersebut ditarik dan direvisi, menurut dia, persoalan selesai. “Kami menyampaikan surat resmi kepada Kemenag yang isinya menuntut supaya buku-buku itu ditarik dan direvisi,” tambahnya.
Menanggapi masalah itu, Kepala Kemenag Sragen, Muh Saidun, mengaku kecolongan atas adanya kesalahan dalam penyusunan materi dalam buku panduan Ramadan tersebut. Terkait dengan adanya aduan yang disampaikan GP Ansor soal buku panduan Ramadan MTs, Muh Saidun menyerahkan keputusan kepada Irwan Junaedi selaku Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam yang membidangi.
Sementara Irwan Junaedi pun belum berani mengambil kebijakan terkait munculnya buku panduan Ramadan untuk MTs. Dia memastikan 90% buku panduan Ramadan untuk MI sudah ditarik semua. Sisanya sebanyak 10%, terang dia, bakal diselesaikan Rabu hari ini. “Saya akan berkoordinasi dengan Pak Abdullah Afandi selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas PAI yang menyusun buku panduan Ramadan itu. Selain itu saya juga menunggu perintah dari Kepala Kemenag Sragen,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Kelompok Kerja Pengawas PAI, Abdullah Afandi, mengaku bertanggung jawab atas isi buku panduan Ramadan MTs itu. Dia mengaku menerima masukan terbuka darimana pun untuk perbaikan materi buku itu pada tahun depan.
“Dalil yang kami cantumkan hanya yang sahih. Kalau semua dicantumkan maka halamannya tidak muat. Yang tidak sahih tidak dicantumkan. Sekolah yang mendapatkan buku itu sifatnya sukarela. Bila ada pihak yang mengembalikan buku itu ke Kemenag, ya silakan. Tapi selama ini tidak ada perintah untuk penarikan buku,” ujarnya.
Mereka menuntut kepada Kemenag Sragen agar tidak hanya menuntaskan penarikan buku panduan kegiatan bulan Ramadan (KBR) madrasah ibtidaiyah (MI), tetapi juga menarik buku panduan KBR dari siswa madrasah tsanawiyah (MTs).
Ketua GP Ansor Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto, bersama Sekretaris GP Ansor, Krisna, didampingi dua orang anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) bertemu di ruang kerja Kepala Kemenag Sragen. Kabid Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kemenag Sragen, Irwan Junaedi, dan penyusun buku panduan KBR MI, Shulkan, juga hadir dalam kesempatan itu.
“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa buku panduan Ramadan [KBR] yang ditarik tidak hanya dari MI, tetapi buku panduan Ramadan MTs juga harus ditarik. Dalam buku itu hanya menerangkan hadis tentang salat tarawih delapan rakaat dan tiga rakaat salat witir. Dalam buku itu tidak menyebutkan salat tarawih 20 rakaat. Penjelasan ini merupakan penjelasan sepihak, maka harus segera ditarik,” ujar Nur Muhammad dalam kesempatan itu.
Bagi dia, kedatangan GP Ansor dan Banser ini mewakili umat Islam lainnya untuk menyelesaikan masalah bukan mencari masalah dengan Kemenag Sragen. Selama buku tersebut ditarik dan direvisi, menurut dia, persoalan selesai. “Kami menyampaikan surat resmi kepada Kemenag yang isinya menuntut supaya buku-buku itu ditarik dan direvisi,” tambahnya.
Menanggapi masalah itu, Kepala Kemenag Sragen, Muh Saidun, mengaku kecolongan atas adanya kesalahan dalam penyusunan materi dalam buku panduan Ramadan tersebut. Terkait dengan adanya aduan yang disampaikan GP Ansor soal buku panduan Ramadan MTs, Muh Saidun menyerahkan keputusan kepada Irwan Junaedi selaku Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam yang membidangi.
Sementara Irwan Junaedi pun belum berani mengambil kebijakan terkait munculnya buku panduan Ramadan untuk MTs. Dia memastikan 90% buku panduan Ramadan untuk MI sudah ditarik semua. Sisanya sebanyak 10%, terang dia, bakal diselesaikan Rabu hari ini. “Saya akan berkoordinasi dengan Pak Abdullah Afandi selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas PAI yang menyusun buku panduan Ramadan itu. Selain itu saya juga menunggu perintah dari Kepala Kemenag Sragen,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Kelompok Kerja Pengawas PAI, Abdullah Afandi, mengaku bertanggung jawab atas isi buku panduan Ramadan MTs itu. Dia mengaku menerima masukan terbuka darimana pun untuk perbaikan materi buku itu pada tahun depan.
“Dalil yang kami cantumkan hanya yang sahih. Kalau semua dicantumkan maka halamannya tidak muat. Yang tidak sahih tidak dicantumkan. Sekolah yang mendapatkan buku itu sifatnya sukarela. Bila ada pihak yang mengembalikan buku itu ke Kemenag, ya silakan. Tapi selama ini tidak ada perintah untuk penarikan buku,” ujarnya.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :