Modal Pintar Ngomong, Pelaku Bisa Gondol Rp70 Juta
Patroli, Utama 09.46
Setyawan Nugroho alias Fery, pelaku penipuan bermodus penggandaan
uang di Sragen dan Klaten mengelabui korban dengan kemampuannya
berargumentasi atau pintar ngomong. Berdasarkan pengakuan tersangka,
penipuan bermula dari perkenalannya dengan korban beberapa waktu lalu.
Lelaki yang bekerja di sentra kerajinan perak Sleman ini mendapatkan
informasi korban bisa dikelabuhi dengan modus penggandaan uang.
Tersangka yang memang pandai berargumentasi ini lalu datang ke rumah
Nur Aini dan berusaha meyakinkannya bahwa mampu menggandakan uang.
Sebagai bukti awal, korban diminta memasukkan uang Rp5 juta dan bisa
digandakan menjadi Rp20 juta. Bermodal uang Rp15 juta, tersangka
berhasil mengelabui korban karena uangnya memang bertambah. Setelah
ritual pertama berhasil, tersangka membujuk korban agar mau
menggandakan uang senilai Rp70 juta yang dijanjikan bisa menjadi Rp1
miliar.
Korban yang termakan rayuan tersangka mau menuruti permintaannya dan
menitipkan uang tersebut kepada Fery saat akan berbelanja di Pasar
Gondang yang kemudian dibawa kabur pelaku. “Saya hanya coba-coba dan ini
baru pertama kali,” ucapnya kepada wartawan. Atas tindakannya,
tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan
ancaman maksimal empat tahun penjara.
Penangkapan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini
dilakukan dalam kurun waktu kurang dari empat hari sejak pelaporan,
yaitu Kamis (21/11/2013) di Klaten. Kapolres Sragen, AKBP Dhani
Hernando, melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Yohanes Trisnanto,
Senin (2/12/2013), mengatakan awalnya kasus tersebut dilaporkan ke
polisi pada Minggu (17/11/2013) dengan dugaan pencurian dan kekerasan
(curas) di Pasar Gondang. Korban yang merupakan juragan parfum, Nur
Aini, melaporkan tersangka dengan tuduhan pencurian uang senilai Rp70
juta. Uang miliknya dibawa kabur oleh tersangka saat ia hendak belanja
ke Pasar Gondang.
Sumber : http://www.solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :

