Dasar Maling, Mereka Berencana Jahat Saat di Penjara
Kliping Berita 12.16
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Delapan orang tersangka yang terlibat perampokan Alex Sutrisno, Pemilik toko emas Satu Semar di kawasan pasar lama Imogiri, Bantul, Selasa (3/1) petang berhasil dibekuk tim khusus Polda DIY. Enam dari delapan tersangka diketahui berkomplot sejak di dalam sel tahanan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Kedelapan kawanan rampok itu antara lain; Parjono, Tugiman warga Imogiri Bantul dan Heru Sutiyono, warga Wonosari, Gunungkidul (kelompok Yogya), Heriyanto dan Bayu (Kelompok Subang) dan Syaiful, Joko Waluyo, Kuncung (kelompok Solo).
“Semua tersangka, selain dua warga Bantul pernah mendekam di satu tahanan di wilayah Sragen. Mereka kenal di dalam kemudian berkelompok membuat jaringan curat antar provinsi setelah keluar,” ungkap Kapolda DIY, Brigjen Tjuk Basuki, Rabu (25/1/2012).
Sedangkan dua warga Imogiri yang ikut ditangkap berperan sebagai pencari sasaran korban yang bakal dijarah harta bendanya. Keduanya yang menentukan Alex Sutrisno pemilik toko emas Satu Semar sebagai sasaran hingga sempat dibuang di daerah Siluk, Selopamioro, Imogiri, Bantul.
“Dari sekian kasus yang kami tangani. Sebagian besar dari jaringan pelaku melibatkan orang Yogya sebagai pengintai calon korban,”imbuh Kapolda.
Sedangkan penangkapan tersangka diawali dari kelompok Yogya pada (18/1/2012) kemudian diteruskan hingga kelompok Subang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, enam orang dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat I Dit Reskrim Polda DIY AKBP Juandani menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mereka juga sudah merencanakan perampokan terhadap transaksi penjualan tanah di kawasan Bantul.
“Hasil transaksi tanah itu bernilai Rp 1.5 Miliar. Jika tidak tertangkap lebih awal, mereka merencanakan aksi pada Jumat (20/1),” ujarnya.
Polda mengamankan barang bukti berupa satu Honda Vario milik korban yang dibawa pelaku, satu pucuk senjata gasgun merek walther beserta amunisi dan gasnya, satu celurit, dua plat nomor, dan tujuh ponsel berbagai merek. (*)
Kedelapan kawanan rampok itu antara lain; Parjono, Tugiman warga Imogiri Bantul dan Heru Sutiyono, warga Wonosari, Gunungkidul (kelompok Yogya), Heriyanto dan Bayu (Kelompok Subang) dan Syaiful, Joko Waluyo, Kuncung (kelompok Solo).
“Semua tersangka, selain dua warga Bantul pernah mendekam di satu tahanan di wilayah Sragen. Mereka kenal di dalam kemudian berkelompok membuat jaringan curat antar provinsi setelah keluar,” ungkap Kapolda DIY, Brigjen Tjuk Basuki, Rabu (25/1/2012).
Sedangkan dua warga Imogiri yang ikut ditangkap berperan sebagai pencari sasaran korban yang bakal dijarah harta bendanya. Keduanya yang menentukan Alex Sutrisno pemilik toko emas Satu Semar sebagai sasaran hingga sempat dibuang di daerah Siluk, Selopamioro, Imogiri, Bantul.
“Dari sekian kasus yang kami tangani. Sebagian besar dari jaringan pelaku melibatkan orang Yogya sebagai pengintai calon korban,”imbuh Kapolda.
Sedangkan penangkapan tersangka diawali dari kelompok Yogya pada (18/1/2012) kemudian diteruskan hingga kelompok Subang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, enam orang dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat I Dit Reskrim Polda DIY AKBP Juandani menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mereka juga sudah merencanakan perampokan terhadap transaksi penjualan tanah di kawasan Bantul.
“Hasil transaksi tanah itu bernilai Rp 1.5 Miliar. Jika tidak tertangkap lebih awal, mereka merencanakan aksi pada Jumat (20/1),” ujarnya.
Polda mengamankan barang bukti berupa satu Honda Vario milik korban yang dibawa pelaku, satu pucuk senjata gasgun merek walther beserta amunisi dan gasnya, satu celurit, dua plat nomor, dan tujuh ponsel berbagai merek. (*)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


