PEKERJA ANAK di Sragen Capai 210 Orang
Disnakertrans, Miri, Pemerintahan, Utama 22.52

SRAGEN–Jumlah pekerja anak di Bumi Sukowati yang bakal ditangani
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen mencapai 210
anak. Ratusan anak yang mestinya wajib belajar itu berasal dari keluarga
miskin (gakin) yang menyebar di 20 kecamatan.
Kepala Disnakertrans Sragen, Tasripin, saat dijumpai Solopos.com,
Jumat (18/5/2012), mengungkapkan para pekerja anak tersebut masih
diverifikasi berdasarkan data gakin di Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Sragen. Menurut dia, mereka bakal ditangani dengan
bantuan program dari pemerintah pusat senilai Rp900 juta pada tahun ini.
“Program penanganan pekerja anak ini baru muncul pada 2012 ini.
Semula kami mendapatkan data pekerja anak mencapai 1.271 anak di wilayah
Sragen. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun setelah dicari di lapangan
pekerja anak sebanyak 1.271 orang itu sudah tidak ada. Kalau pun ada
mereka bukan termasuk kategori anak lagi, karena usianya di atas 18
tahun,” ujarnya.
Menurut Tasripin, batasan usia anak-anak didasarkan pada umur di bawah 18 tahun. Ratusan pekerja anak hasil pendataan Disnakertrans itu, lanjut
dia, berumur antara 13-17 tahun. Ada juga yang berumur di bawah
13 tahun, tetapi hanya 1-2 anak. Untuk penanganan mereka, Tasripin sudah
menyeleksi sebanyak 21 orang pekerja sosial dari perwakilan lembaga
swadaya masyarakat (LSM).
Tasripin juga menyiapkan tujuh selter yang digunakan untuk
penampungan pekerja anak itu. Tujuh selter itu salah satunya berada di
Kecamatan Sragen, ada juga yang di Miri dan beberapa kecamatan.
Masing-masing selter ditempatkan minimal tiga orang pekerja sosial untuk
mendidik para anak yang dipekerjakan itu.
Sumber : Solopos
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


