JALAN RUSAK: Parah! 30 Titik Jalan Proyek 2011 Rusak
DPRD, DPU, Pemerintahan, Utama 22.24
Ilustrasi,jalan rusak (JIBI/SOLOPOS/dok) |
SRAGEN—Komisi III DPRD Sragen memberi warning kepada 30 rekanan proyek pembangunan jalan agar segera merampungkan pemeliharaan 30 titik proyek jalan yang menelan anggaran Rp28,82 miliar. Dewan memberi batas waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya sebelum Lebaran tiba.
Sekretaris Komisi III DPRD Sragen, Suparno, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (20/7/2012), menerangkan 30 titik proyek jalan tersebut terdiri atas 13 titik proyek dengan sumber dana program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dan 17 titik pembangunan jalan reguler dengan sumber dana APBD I Provinsi Jateng dan APBD II Kabupaten Sragen.
Menurut Suparno, sebagian besar kondisi jalan di puluhan titik tersebut sudah mulai rusak. Komisi III berencana mengecek kondisi jalan itu pada pekan depan. “Banyak ditemukan badan jalan yang bergelombang, berlubang dan retak-retak. Kami meminta kepada para kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan segera memperbaiki kerusakan tersebut karena sesuai dengan perjanjian awal, pekerjaan itu masih di bawah tanggung jawab rekanan sebelum diserahterimakan kepada Pemkab Sragen,” tegas Suparno yang diamini Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto.
Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) harus tegas kepada rekanan yang tidak segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak yang usai dibangun 2011 lalu. Persoalan kasus pekerjaan proyek pembangunan jalan dengan sumber dana PPID, terang dia, bukan menjadi wewenang Komisi untuk mengritisi. Dia menyerahkan tindak lanjut atas kasus itu kepada penegak hukum.
Suparno menegaskan masa pemeliharaan pascarealisasi proyek biasanya berlangsung 6-9 bulan. Dia meminta pekerjaan itu harus selesai sebelum Lebaran agar bisa dimanfaatkan untuk pemudik dan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. “Saya prihatin dengan kondisi jalan di Sragen. Jalan yang rusak itu bila tidak segera diperbaiki bisa bertambah parah. Saya lebih sedih lagi ketika alokasi anggaran untuk bina marga 2012 hanya Rp24 miliar, turun sampai Rp14 miliar dibandingkan anggaran 2011,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPRD Sragen lainnya, Suyanto, mengimbau kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan terhadap realisasi pekerjaan pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Sragen. Bila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, Suyanto berharap masyarakat mau menyampaikan ke wakil rakyat.
“Sudah seharusnya masyarakat ikut mengawasi proyek jalan. Baik tidaknya pekerjaan jalan itu yang menikmati akhirnya masyarakat juga,” pungkasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sragen, Suparno, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (20/7/2012), menerangkan 30 titik proyek jalan tersebut terdiri atas 13 titik proyek dengan sumber dana program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dan 17 titik pembangunan jalan reguler dengan sumber dana APBD I Provinsi Jateng dan APBD II Kabupaten Sragen.
Menurut Suparno, sebagian besar kondisi jalan di puluhan titik tersebut sudah mulai rusak. Komisi III berencana mengecek kondisi jalan itu pada pekan depan. “Banyak ditemukan badan jalan yang bergelombang, berlubang dan retak-retak. Kami meminta kepada para kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan segera memperbaiki kerusakan tersebut karena sesuai dengan perjanjian awal, pekerjaan itu masih di bawah tanggung jawab rekanan sebelum diserahterimakan kepada Pemkab Sragen,” tegas Suparno yang diamini Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto.
Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) harus tegas kepada rekanan yang tidak segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak yang usai dibangun 2011 lalu. Persoalan kasus pekerjaan proyek pembangunan jalan dengan sumber dana PPID, terang dia, bukan menjadi wewenang Komisi untuk mengritisi. Dia menyerahkan tindak lanjut atas kasus itu kepada penegak hukum.
Suparno menegaskan masa pemeliharaan pascarealisasi proyek biasanya berlangsung 6-9 bulan. Dia meminta pekerjaan itu harus selesai sebelum Lebaran agar bisa dimanfaatkan untuk pemudik dan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. “Saya prihatin dengan kondisi jalan di Sragen. Jalan yang rusak itu bila tidak segera diperbaiki bisa bertambah parah. Saya lebih sedih lagi ketika alokasi anggaran untuk bina marga 2012 hanya Rp24 miliar, turun sampai Rp14 miliar dibandingkan anggaran 2011,” tambahnya.
Anggota Komisi III DPRD Sragen lainnya, Suyanto, mengimbau kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan terhadap realisasi pekerjaan pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Sragen. Bila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, Suyanto berharap masyarakat mau menyampaikan ke wakil rakyat.
“Sudah seharusnya masyarakat ikut mengawasi proyek jalan. Baik tidaknya pekerjaan jalan itu yang menikmati akhirnya masyarakat juga,” pungkasnya.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 22.24.
dan Dikategorikan pada
DPRD,
DPU,
Pemerintahan,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas