MERESAHKAN, Buku Panduan Ramadan Ditarik
Pendidikan 22.22
SRAGEN—Orangtua siswa Madrasah Ibtidayah (MI) di
Kabupaten Sragen dibuat resah dengan isi buku panduan Kegiatan Bulan
Ramadan (KBR) 1433 Hijriah yang dibagikan kepada siswa MI di Kabupaten
Sragen. Mereka khawatir isi buku itu berpotensi menyinggung keyakinan
sebagian umat Islam. Buku itu kini sudah ditarik dan akan direvisi
secepatnya.
Salah satu orangtua siswa MI Tanggan, Gesi, Anas, 40, menjelaskan salah satu materi di buku KBR di halaman 11 poin H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama Ramadan. Pada poin H No 8, tepatnya di halaman 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadis tentang Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir tiga rakaat bersumber dari hadis daif atau lemah.
Anas menyayangkan tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Dia menilai tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.
“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya bukan mempermasalahkan benar atau salah tulisan itu. Saya lebih berpikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana mungkin kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementerian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/7/2012).
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Kasi Mapenda) Kabupaten Sragen, Irwan Junaidi, saat dihubungi Espos menuturkan telah menerima laporan dari beberapa kepala MI di Kabupaten Sragen terkait isi buku yang dinilai bisa menyinggung sebagian umat Islam.
“Kami sudah menarik buku itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta semua orangtua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya.
Sumber : solopos.com
Salah satu orangtua siswa MI Tanggan, Gesi, Anas, 40, menjelaskan salah satu materi di buku KBR di halaman 11 poin H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama Ramadan. Pada poin H No 8, tepatnya di halaman 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadis tentang Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir tiga rakaat bersumber dari hadis daif atau lemah.
Anas menyayangkan tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Dia menilai tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.
“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya bukan mempermasalahkan benar atau salah tulisan itu. Saya lebih berpikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana mungkin kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementerian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/7/2012).
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Kasi Mapenda) Kabupaten Sragen, Irwan Junaidi, saat dihubungi Espos menuturkan telah menerima laporan dari beberapa kepala MI di Kabupaten Sragen terkait isi buku yang dinilai bisa menyinggung sebagian umat Islam.
“Kami sudah menarik buku itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta semua orangtua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 22.22.
dan Dikategorikan pada
Pendidikan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas