Pemerintahan, Sekda, Utama 21.11
Kursi sekda Sragen yang lowong beberapa bulan terakhir dikabarkan bakal diisi pejabat teras dari luar daerah. Hanya saja, Bupati Agus Fatchurrahman masih menutupi calon Sekda Sragen tersebut.
Beberapa nama yang disebut bakal 'masuk' Sragen adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo Bambang Hariyanto dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DP2KAD) Karanganyar Tatag Prabawanto. Sedangkan calon dari Sragen ada 10 nama yang dicalonkan.
Bupati Agus Fatchurrrahman mengaku tidak masalah calon sekda diisi pejabat dari dalam atau luar Sragen. "Secara pasti soal jabatan Sekda tetap diproses. Hanya saja untuk saat ini belum bisa kami sebutkan nama-nama calonnya," ujar Agus di Sragen, Selasa (31/7).
Menurut Agus, sejauh ini proses pengisian posisi sekda yang saat ini dijabat Plt Endang Wahyuni masih berlangsung. Sejumlah nama sudah diusulkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat provinsi. "Kami tidak sebut nama dulu, yang jelas bisa pejabat Sragen atau dari luar daerah," tegasnya. (Sam)
Beberapa nama yang disebut bakal 'masuk' Sragen adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo Bambang Hariyanto dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DP2KAD) Karanganyar Tatag Prabawanto. Sedangkan calon dari Sragen ada 10 nama yang dicalonkan.
Bupati Agus Fatchurrrahman mengaku tidak masalah calon sekda diisi pejabat dari dalam atau luar Sragen. "Secara pasti soal jabatan Sekda tetap diproses. Hanya saja untuk saat ini belum bisa kami sebutkan nama-nama calonnya," ujar Agus di Sragen, Selasa (31/7).
Menurut Agus, sejauh ini proses pengisian posisi sekda yang saat ini dijabat Plt Endang Wahyuni masih berlangsung. Sejumlah nama sudah diusulkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat provinsi. "Kami tidak sebut nama dulu, yang jelas bisa pejabat Sragen atau dari luar daerah," tegasnya. (Sam)
Sumber : krjogja.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 21.11.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Sekda,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas