Pemkab Sragen Bikin Matra Dukung Program Rehab Rumah Tak Layak Huni
Pemerintahan, Utama 15.54
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membentuk mitra
kesejahteraan rakyat (Matra) untuk mengumpulkan iuran sukarela dari
pejabat eselon II, III dan kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Sragen
dengan nominal minimal Rp100.000-Rp200.000 setiap bulan.
Rencana iuran digunakan mendukung program Pemkab Sragen memperbaiki
rumah tidak layak huni (RTLH) di setiap desa di Kabupaten Sragen setiap
1-3 bulan sekali.
Program akan dilaksanakan pekan ini setelah tim Matra dan prosedur pengelolaan terbentuk. Matra diklaim menjadi wadah yang mengelola dana serupa corporate social responsibility
(CSR) pada perusahaan. Namun sumber dana Matra bukan dari perusahaan,
lembaga atau instansi melainkan dompet pegawai negeri sipil (PNS)
setingkat eselon II, III dan kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten
Sragen.
Mereka rutin mengeluarkan iuran dengan nominal minimal antara
Rp100.000-Rp200.000 setiap bulan sesuai tingkat jabatan. Pejabat eselon
II mengeluarkan iuran minimal Rp200.000, kepala SMP, SMA dan SMK minimal
Rp150.000, pejabat eselon III minimal Rp100.000. Demikian hal pejabat
setingkat Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati dan Bupati memiliki
batas minimal lebih tinggi dibanding pejabat lain.
Kepala Unit Pelayanan
Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen, Suyadi,
menjelaskan Matra digagas untuk mendukung program kerja (proker) Pemkab
Sragen terutama UPTPK untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu proker yang dilaksanakan adalah mendukung Pemkab Sragen
memperbaiki RTLH di setiap desa setiap 1-3 bulan sekali. Menurut Suyadi
hal itu memungkinkan karena setiap bulan, Matra dapat mengumpulkan Rp30 juta. Nominal itu dapat memperbaiki 6-7 RTLH dengan nominal Rp4 juta setiap rumah.
Matra diklaim menjadi wadah PNS mengeluarkan zakat mal
selain zakat profesi senilai 2,5 persen dari gaji pokok setiap bulan
oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sragen. Selanjutnya iuran bukan
hanya dialokasikan untuk umat Islam tetapi seluruh warga Sragen dari
suku, agama, ras maupun golongan.
“Ini wadah sumbangan untuk kepentingan akhirat. Berbeda dengan BAZ
yang potong gaji setiap bulan. Matra enggak sistem potong gaji tetapi
ambil dari dompet pejabat. Jadi tidak boleh dianggarkan dari lembaga,”
kata Suyadi saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (8/11).
Sumber : http://www.solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


