Agus, Kenthus dan Junianto Dikukut Polisi saat Judi
Karangmalang, Masaran, Patroli, Utama 09.14
Tiga orang yang lagi asyik main judi jenis domino harus rela dikukut petugas polisi yang datang tiba-tiba. Ketiganya adalah Agus (27), warga Dukuh Driyan RT 1, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar; Agus Supriyanto alias Kenthus (33) warga Dukuh Bekon RT 4, Desa Kaliwuluh, Kebakkramat, dan Junianto (34) warga Dukuh Karangharjo, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Sragen. Mereka ditangkap petugas pada Senin (16/12) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB saat asik bermain judi di rumah milik Dwi Harsono, Dukuh Ngemplak RT 3, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran.
Dari informasi di Polres Sragen, Selasa (17/12), penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal atas informasi dari masyarakat tentang aktivitas mereka yang sering membuat resah warga setempat. Berdasarkan laporan tersebut kemudian petugas menuju lokasi yang ditengarai untuk bermain judi. Benar saja, saat asik berjudi jenis domino ketiganya tidak dapat berkutik melihat kedatangan petugas yang mendadak.
“Dari TKP petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku, berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 125.000, dua set kartu domino dan sebuah tikar. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni mewakili Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 303 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber : http://www.timlo.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


