Nyopet di Arena Sekaten, Pedagang Arum Manis Ditangkap
Mondokan, Patroli, Utama 15.42
Seorang penjual arum manis dibekuk petugas Polsek Pasar Kliwon,
karena tertangkap tangan sedang melancarkan aksi pencopetan kepada salah
satu pengunjung prosesi Grebeg Maulud, Selasa (14/1) siang.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Supriyono alias
Dengguk (50) warga Mondokan, Sragen tersebut berdalih mencopet untuk
memenuhi kebutuhan keluarganya, karena hasil dari berjualan Arum Manis
sangat minim.
“Baru kali ini mencopet, Mas. Saya kepepet kebutuhan hidup, soalnya hasil jualan arum manis sepi,” paparnya di hadapan petugas.
Kaposek Pasar Kliwon AKP Nur Affandi saat ditemui Timlo.net
di ruang kerjanya, Rabu (15/1) menjelaskan, pelaku pencopetan tersebut
ditangkap petugasnya yang berpakaian preman. Petugas tersebut memang
disebar di titik keramaian untuk mewaspadai kejadian tersebut.
“Tersangka ditangkap petugas kami yang berpakaian preman dan membaur dengan kerumunan. Tersangka ditangkap saat akan mengambil handphone (HP) milik Jaka Sugeng, warga Jetis, Juwiring, Klaten” paparnya.
Petugas menyita 3 buah HP berbagai merk dari tangan tersangka. Tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Sumber : http://www.timlo.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


