Di Balik Protes Rekayasa Database Honorer K2 Sragen
BKD, Pemerintahan, Utama 18.11
Aksi protes yang dilontarkan oleh sebagian besar honorer kategori 2 (K2) berusia tua dan gagal lolos seleksi, boleh jadi memang ibarat nasi sudah menjadi bubur. Namun, aksi protes terhadap database K2 yang dicurigai terjadi ketidakwajaran agaknya cukup beralasan, jika merunut rentetan proses pendataan K2 yang bergulir sejak 2005 hingga mendekati seleksi CPNS tahun 2013 yang kerap diiringi indikasi ketidakberesan. Keterangan koordinator aksi yang juga salah satu guru di SDN Pilangsari 1 Ngrampal, Suwarso (45) bahwa jumlah honorer yang layak masuk K2 sebenarnya hanya berkisar 600-an, juga sangat beralasan. Dari catatan Joglosemar, jumlah peserta seleksi honorer tahun 2005 yang tersisa dari pengangkatan waktu itu juga tak lebih dari angka 650 peserta saja yang kemudian terakomodasi dengan nama honorer memenuhi syarat B (MSB).
Namun, seiring dengan kemunculan PP 48/2005 yang menerbitkan harapan bahwa honorer yang masuk database 2005 berpeluang dihabiskan sebelum 2010, kemudian terjadi lonjakan. Dari pemberitaan tanggal 9 Juni 2010, jumlah honorer yang dinominasikan masuk database dan diusulkan mendapat SK Bupati mendadak sudah mencapai 1.978 orang.
Lalu, 20 September 2010, BKD memberikan SK Bupati kepada 1.700 orang GTT/PTT. Ternyata SK ini memunculkan temuan baru. Tanggal 18 Oktober 2010, Ketua FGPTT Sragen, Sutomo menyampaikan hasil investigasi ke lapangan, ada pembengkakan jumlah honorer yang naik hampir 200 persen dari angka 1.700.
Setelah didemo dan didesak oleh FGPTT, 12 Desember 2010 Ketua BKD Wahyu Widayat dan pimpinan Inspektorat Sunar mengakui memang ada penambahan sekitar 500-an honorer di sejumlah satuan kerja (Satker). Tak cukup di situ, polemik berkembang karena diam-diam di lapangan terjadi praktik rekayasa masa kerja SK honorer untuk bisa mengejar masuk database K2. Sampai kemudian 27 Maret 2013, BKD merilis hasil verifikasi Kemenpan-RB jumlah honorer yang lolos nominatif K2 melonjak menjadi 2.105 orang.
Aksi protes dan komplain dari honorer yang tercatat resmi sebagai K2 pun bermunculan. 16 April 2013 ada tiga tenaga honorer eks job training di BLH memprotes lolosnya 26 nama tenaga JT yang masuk antara tahun 2008 hingga tahun 2009 ke daftar nominatif honorer K2. Namun protes mental karena mereka akhirnya mundur setelah mendapat intimidasi dan akhirnya data itu tetap dinyatakan lolos.
Kemudian 29 April 2012 sedikitnya 20an honorer di Gondang yang mencabut SK-nya karena ketahuan merekayasa masa kerja agar bisa masuk K2. Kepala BKD saat itu, Budiyono membenarkan adanya pencabutan SK itu. Sebelum akhirnya dilakukan verifikasi terakhir dan hasilnya dirilis 16 Sep 2013 dari BKN bahwa peserta K2 Sragen tercatat 2.107 orang.
Menanggapi soal tudingan pembengkakan data, Kepala BKD Sragen, Suwandi menegaskan bahwa untuk data K2, pihaknya hanya mendasarkan pada SE Menpan-RB yang menetapkan honorer K2 Sragen sebanyak 2.107 orang. Soal ada versi lain-lain atau tudingan penggelembungan, menurutnya, hal itu tak jadi soal karena data valid yang dikirim juga yang sesuai dengan SE Menpan-RB. Wardoyo
Sumber : http://joglosemar.co
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


