Komplotan Pencuri Muda Dibekuk Polisi Karanganyar
Patroli, Utama 18.13
Aparat Polres Karanganyar meringkus lima orang pemuda, karena mereka mencuri sepeda motor yang diparkir di rumah teman mereka di Desa Brujul, Kecamatan, Jaten, Karanganyar. Polisi menengarai, salah satu anggota komplotan itu bahkan bukan pemain baru. Kapolres Karanganyar AKBP Martirenni Narmadiana, Rabu (19/2/2014) memaparkan, ada lima pemuda berusia 19-20 tahun dan yang semuanya masih berstatus pelajar. “Mereka ini bersama-sama mengambil sepeda motor, lalu dipereteli untuk dijual. Tapi sebelum terjual kami keburu menangkap mereka,” ujarnya.
Dijelaskan, sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha Mio AD 2301 LN milik Ronald Aristro Ardinata, warga Kalijambe Sragen yang saat itu tengah parkir di rumah temannya, Arfadera di Dukuh Jogomasan, Brujul, Jaten, Karanganyar.
Inisiatif mencuri, menurut Kapolres, datang dari tersangka Nug (19) yang mengajak Adt (19), Har (19), Yog (19) dan Haf alias Kepis (20). “Eksekutor yang mengambil motor Har, kebetulan kunci kontak memang tidak dilepas sehingga aksi itu mudah. Yang lain punya peran masing-masing tapi dikendalikan oleh Kepis yang kami duga sudah punya pengalaman mencuri sepeda motor,” jelasnya. Kasus itu cukup mudah terungkap, karena pemilik rumah mengenal para pelaku. Sejak kejadian Senin (16/2) malam, berturut-turut polisi memburu para pelaku dan menangkap mereka di tempat terpisah. “Saat ini kami belum menemukan catatan criminal yang pernah mereka lakukan. Tapi baru saja ada info dari Polsek Jebres, Solo, mereka mencurigai Kepis ini juga terlibat kasus pencurian motor di RSUDMoewardi,” tutur Kapolres.
Sumber : http://www.soloblitz.co.id
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


