NASIB TENAGA HONORER, Tim Verifikasi Honorer K2 Pemkab Sragen Harus Independen!
Pemerintahan, Utama 22.20
Setelah mendapatkan desakan dari sejumlah pihak, Pemkab Sragen
akhirnya membentuk tim verifikasi khusus honorer kategori dua (K2) yang
terindikasi melakukan manipulasi data.
Sementara, pihak masyarakat
berharap agar kerja tim verifikasi K2 harus independen. Bukan dibuat
sekadar untuk melegitimasi kecurangan data yang sudah ada.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang
Sragen, Rus Utaryono, saat berbincang dengan wartawan, Jumat
(7/3/2014), meminta Pemkab Sragen bertindak tegas. Tim verifikasi yang
dibentuk oleh Pemkab Sragen untuk melakukan investigasi bagi 727 honorer
K2 yang lolos seleksi tahun ini harus dilakukan secara profesional dan independen.
Bukan justru digunakan sebagai alat untuk membenarkan kecurangan-kecurangan yang sudah ada.
Teknik verifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Sragen harus menggunakan sistem
kroscek dengan melibatkan banyak pihak, terutama lingkungan kerja
honorer K2 tersebut. Bukan hanya mengandalkan data formal dari
Kemenpan-RB dan menunggu hasil pendataan ulang para kepala Satker untuk
pengajuan NIP ke BKN.
Pasalnya, menurut Rus, Kepala Satker
merupakan bagian dari praktik kecurangan itu sehingga Pemkab patut
mewaspadai. Termasuk data-data kecurangan K2 yang diserahkan para
demonstran beberapa waktu lalu juga harus segera ditelusuri sebagai
bahan pertimbangan.
“Jangan hanya mengandalkan surat rekomendasi
dari Kepala Satker. Investigasi mendalam dengan melibatkan orangtua atau
murid para K2 harus dilakukan. Kalau mengandalkan Kepala Satker, mereka
merupakan bagian dari praktik manipulasi itu jadi bukan tidak mungkin
mereka akan menyampaikan data yang tidak akurat,” tegasnya.
Menurut Rus, kasus manipulasi data K2 ini
bukan sekadar masalah pidana, melainkan pelanggaran hak asasi manusia.
Karena jika manipulasi ini dibiarkan berarti Pemkab dianggap merampas
hak seseorang yang memang seharusnya menjadi PNS.
Pemkab juga
diminta tak hanya berpangku tangan dengan mengandalkan keputusan
Kemenpan-RB dan BKN. Pasalnya, meskipun BKN menegaskan bakal mencoret
data K2 bodong, jika Pemkab tak memberikan rekomendasi, mustahil pemerintah pusat tahu. Karena yang mengetahui kondisi daerah ialah Pemkab.
Tim Verifikasi
Mengacu
Surat Kepala BKN Nomor K.26-30|V.23-4199 tertanggal 27 Februari, BKN
meminta semua PPK Pusat, PPK Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota segera
menyerahkan usulan NIP CPNS K2 maksimal 31 Mei. Dalam poin prosedur
pengusulan NIP, Pemkab diminta kembali mengumumkan hasil CPNS dan
menampung semua sanggahan atau keberatan mengenai hasil CPNS.
PPK
diwajibkan segera menyelesaikan penyanggahan tersebut dan memastikan
data sudah benar sesuai UUD sebelum dikirim ke BKN. Sementara, dalam
poin surat pernyataan, PPK diminta menandatangani surat bermaterai yang
menyatakan bahwa data K2 sudah benar. Jika suatu saat ditemukan
kekeliruan, bakal dikenai sanksi administratif serta dipidanakan.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui di lingkungan
Setda Sragen, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim
verifikasi untuk mendata ulang semua K2 yang lulus tes tulis CPNS tahun
ini. Tak hanya CPNS K2 yang masuk dalam daftar aduan, ia meyakinkan
bahwa 727 peserta yang lolos seleksi bakal diverifikasi ulang agar data
yang mereka ajukan ke BKN nanti benar-benar valid. Selain tim
verifikasi, masing-masing Kepala Satker tetap diminta melakukan
pendataan ulang sembari mempersiapkan berkas pengusulan NIP ke BKN
nanti.
Sementara, saat ditanya mengenai mekanisme kerja
tim verifikasi, Tatag, mengaku pihaknya belum tahu pasti. Pasalnya,
pembentukan tim verifikasi yang dilakukan Jumat siang itu baru dalam
tahap pembahasan di tingkat Sekda. Selanjutnya, hasil pembentukan tim
itu bakal dikirimkan ke Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman untuk
merumuskan mekanisme kerjanya nanti. “Ini bukan soal ketakutan. Tim ini
dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami mempertimbangkan azaz
kehati-hatian dan pertimbangan. Hari ini kami bari bentuk tim, besok
laporan ke Bupati. Mekanismenya seperti apa, menunggu Bupati Sragen
bagaimana,” tegasnya.
Sumber : http://www.solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


