BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DIGELAR DI SRAGEN
Pemerintahan, Utama 22.27
Sekretaris Daerah kabupaten Sragen Drs. Tatag Prabawanto B,MM mewakili Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman,SH,MH membuka Bintek pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus dan penyimpan barang SKPD dan Unit Kerja di kabupaten Sragen (Selasa, 28/7). Peserta bintek terdiri dari 1 orang pengurus barang,1 orang penyimpan barang atau 1 orang pengurus sekaligus penyimpan barang.
Dihadiri Kepala BPKP propinsi Jawa Tengah Bambang Wahyudi B, beserta Kepala SKPD terkait di lingkungan pemkab Sragen. Bambang menjelaskan antara lain mengenai peran BPKP dalam mendorong penerapan standar akuntansi berbasis akrual, bagaimana menyusun anggaran yang benar dengan keterbatasan anggaran, Perperan APIP menurut PP 60/2008 dan penjelasan lainnya.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan penyematan tanda peserta oleh Sekda kabupaten Sragen didampingi Kepala BPKP propinsi Jateng. Sekda mengharapkan untuk mengedepankan azas taat hukum dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan di SKPD. “Pengguna anggaran seharusnya bertanggung jawab di setiap SKPD. Kepala SKPD berkoordinasi dengan bendahara pengeluaran. Sementara bendahara pengeluaran berkoordinasi dengan bendahara barang agar pengeloaan keuangan berjalan baik” harapnya.
Sementara, Ketua Penyelenggara Bintek UN.Sugihartono, SE,MM mengatakan Bimtek diselenggarakan sejak hari ini , 28 Juli 2015 pukul 09.00 WIB; sampai 11 Agustus 2015. Angkatan I dilaksanakan, 28-29 Juli 2015, Angkatan II tanggal 30-31 Juli 2015, Angkatan III tanggal 03-04 Agustus 2015, Angkatan IV tanggal 05-06 Agustus 2015 dan Angkatan V pada tanggal 10-11 Agustus 2015. Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula Merbabu Badan Pendidikan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sragen.
Dihadiri Kepala BPKP propinsi Jawa Tengah Bambang Wahyudi B, beserta Kepala SKPD terkait di lingkungan pemkab Sragen. Bambang menjelaskan antara lain mengenai peran BPKP dalam mendorong penerapan standar akuntansi berbasis akrual, bagaimana menyusun anggaran yang benar dengan keterbatasan anggaran, Perperan APIP menurut PP 60/2008 dan penjelasan lainnya.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan penyematan tanda peserta oleh Sekda kabupaten Sragen didampingi Kepala BPKP propinsi Jateng. Sekda mengharapkan untuk mengedepankan azas taat hukum dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan di SKPD. “Pengguna anggaran seharusnya bertanggung jawab di setiap SKPD. Kepala SKPD berkoordinasi dengan bendahara pengeluaran. Sementara bendahara pengeluaran berkoordinasi dengan bendahara barang agar pengeloaan keuangan berjalan baik” harapnya.
Sementara, Ketua Penyelenggara Bintek UN.Sugihartono, SE,MM mengatakan Bimtek diselenggarakan sejak hari ini , 28 Juli 2015 pukul 09.00 WIB; sampai 11 Agustus 2015. Angkatan I dilaksanakan, 28-29 Juli 2015, Angkatan II tanggal 30-31 Juli 2015, Angkatan III tanggal 03-04 Agustus 2015, Angkatan IV tanggal 05-06 Agustus 2015 dan Angkatan V pada tanggal 10-11 Agustus 2015. Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula Merbabu Badan Pendidikan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sragen.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 22.27.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas