BELANJA PEGAWAI: DPRD Persoalkan Alokasi Honor dan Uang Lembur PNS
15.36
SRAGEN — Komisi III DPRD Sragen menemukan anggaran honor dan uang lembur untuk pegawai negeri sipil (PNS) di luar gaji pegawai mencapai Rp595 juta lebih. Anggaran ratusan juta rupiah itu masuk dalam 32 program dan 12 kegiatan yang ada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sragen selama 2011.
Atas dasar temuan tersebut, Komisi III DPRD Sragen sudah meminta penjelasan Bappeda Sragen akhir pekan lalu. Hasil pembahasan itu, Komisi III merekomendasikan agar Bappeda mencermati kembali alokasi anggaran tersebut dan diupayakan untuk dilakukan efisiensi anggaran.
“Nilai Rp595 juta itu merupakan angka yang besar. Kalau dihilangkan memang tidak bisa, tetapi bisa dikurangi. Kebijakan itu sepertinya diatur dalam peraturan bupati, bukan peraturan pemerintah (PP),” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Sragen, Suparno.
Menurut dia, temuan anggaran honorarium dan uang lembur PNS itu diperoleh dari hasil pencermatan kegiatan Bappeda selama 2011. Dia mengaku hanya mencatat nominal honor dan uang lembur dalam jumlah besar. “Anggaran yang besarannya Rp1 juta-Rp2 juta tidak saya catat dan jumlahnya banyak. Saya hanya mencatat yang besar-besar, ternyata ditemukan angka setengah miliar rupiah lebih. Ke depan alokasi anggaran ini supaya diefisiensikan,” tambahnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Bappeda Sragen, Joko Purwanto, mengungkapkan anggaran honorarium dan uang lembur bagi PNS itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bappeda. Honor dan uang lembur itu, terang dia, diberikan kepada petugas dalam melaksanakan kegiatan atau program.
“Selama ini Bappeda selalu bekerja sama dengan pihak ketiga dalam realisasi program dan kegiatan, seperti instansi di luar Pemkab Sragen, instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sragen dan para konsultan. Kegiatan yang kami lakukan merupakan kegiatan non fisik. Dan mestinya memang bisa diefisiensikan. Honor paling banyak diberikan kepada petugas lapangan yang terjun ke kecamatan dan desa,” terangnya.
Joko menegaskan dari alokasi anggaran di Bappeda selama 2011 senilai Rp2,4 miliar hanya direalisasikan Rp2,25 miliar atau 94%. Sisa angaran senilai Rp150 juta kembali ke kas daerah. “Dalam realisasi anggaran itu juga ada biaya untuk perjalanan dinas yang harus dibuktikan dengan adanya tiket, kuitansi penginapan dan seterusnya,” tambahnya.
Atas dasar temuan tersebut, Komisi III DPRD Sragen sudah meminta penjelasan Bappeda Sragen akhir pekan lalu. Hasil pembahasan itu, Komisi III merekomendasikan agar Bappeda mencermati kembali alokasi anggaran tersebut dan diupayakan untuk dilakukan efisiensi anggaran.
“Nilai Rp595 juta itu merupakan angka yang besar. Kalau dihilangkan memang tidak bisa, tetapi bisa dikurangi. Kebijakan itu sepertinya diatur dalam peraturan bupati, bukan peraturan pemerintah (PP),” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Sragen, Suparno.
Menurut dia, temuan anggaran honorarium dan uang lembur PNS itu diperoleh dari hasil pencermatan kegiatan Bappeda selama 2011. Dia mengaku hanya mencatat nominal honor dan uang lembur dalam jumlah besar. “Anggaran yang besarannya Rp1 juta-Rp2 juta tidak saya catat dan jumlahnya banyak. Saya hanya mencatat yang besar-besar, ternyata ditemukan angka setengah miliar rupiah lebih. Ke depan alokasi anggaran ini supaya diefisiensikan,” tambahnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Bappeda Sragen, Joko Purwanto, mengungkapkan anggaran honorarium dan uang lembur bagi PNS itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bappeda. Honor dan uang lembur itu, terang dia, diberikan kepada petugas dalam melaksanakan kegiatan atau program.
“Selama ini Bappeda selalu bekerja sama dengan pihak ketiga dalam realisasi program dan kegiatan, seperti instansi di luar Pemkab Sragen, instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sragen dan para konsultan. Kegiatan yang kami lakukan merupakan kegiatan non fisik. Dan mestinya memang bisa diefisiensikan. Honor paling banyak diberikan kepada petugas lapangan yang terjun ke kecamatan dan desa,” terangnya.
Joko menegaskan dari alokasi anggaran di Bappeda selama 2011 senilai Rp2,4 miliar hanya direalisasikan Rp2,25 miliar atau 94%. Sisa angaran senilai Rp150 juta kembali ke kas daerah. “Dalam realisasi anggaran itu juga ada biaya untuk perjalanan dinas yang harus dibuktikan dengan adanya tiket, kuitansi penginapan dan seterusnya,” tambahnya.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :