INDIKASI BEREDARNYA JAWABAN UN: Disdik Mediasi Kesalahpahaman 2 SMP di Sukodono
Disdik, Pemerintahan, Sukodono, Utama 20.04

SRAGEN–Kepala SMP PGRI 5 Sukodono, Sukamto,
menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan panitia ujian
nasional (UN) sekolah setempat kepada pengawas UN dari SMPN 1 Sukodono
secara lisan di Aula Dewan Pendidikan Sragen, Selasa (15/5/2012).
Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan indikasi beredarnya kunci jawaban soal matematika dalam pelaksanaan UN 2012.
Pernyataan permohonan maaf Sukamto disaksikan Sekretaris Dinas
Pendidikan (Disdik) Sragen, Joko Saryono, dan para pengawas UN dari SMPN
1 Sukodono, termasuk Kepala SMPN 1 Sukodono, Suparno, didampingi
Wakasek Bidang Kesiswaan SMPN 1 Sukodono, S Jadi.
Pertemuan para guru dan Kasek dari dua sekolah itu difasilitasi
Disdik Sragen agar permasalahan kedua sekolah tidak berkepanjangan.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama panitia UN menyampaikan
permohonan maaf kepada Kepala SMPN 1 Sukodono dan para pengawas UN dari
SMPN 1 Sukodono atas kesalahpahaman terkait kunci jawaban UN matemtaika
saat pelaksanaan UN 2012. Kami tidak mengetahui kunci
jawaban itu berasal dari mana dan siapa yang memberikan kunci jawaban itu. Kami sudah mengroscek guru juga tidak ada yang memberi jawaban itu. Para siswa pun juga kami kumpulkan pada akhir pelaksanaan UN,” ujar Sukamto saat dijumpai wartawan, Selasa siang.
jawaban itu berasal dari mana dan siapa yang memberikan kunci jawaban itu. Kami sudah mengroscek guru juga tidak ada yang memberi jawaban itu. Para siswa pun juga kami kumpulkan pada akhir pelaksanaan UN,” ujar Sukamto saat dijumpai wartawan, Selasa siang.
Atas permohonan maaf Sukamto yang mengaku bersalah tersebut diterima
langsung oleh para pengawas dan pimpinan SMPN 1 Sukodono. Pernyataan
sikap permohonan maaf itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan hitam
di atas putih di Disdik Sragen.
Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Sukodono, S Jadi, menerangkan permasalahan
ini sudah disampaikan ke Bupati Sragen. Pertemuan yang dimediasi Disdik
ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan Bupati Sragen.
“Bagi kami, pihak SMP PGRI 5 Sukodono sudah meminta maaf dan mengaku
bersalah itu saja sudah cukup. Permohonan maaf itu harus dibuat dalam
hitam di atas putih dengan bermeterai. Artinya apa yang dilakukan
pengawas SMPN 1 Sukodono sudah benar,” paparnya.
Tak Ada Kunci Jawaban
Sementara, Sekretaris Disdik Sragen, Joko Saryono, pertemuan ini
hanya untuk mendamaikan kesalahpahaman kedua sekolah yang bersangkutan.
Tentang adanya kunci jawaban UN itu, kata Joko, tidak benar dan
kebenaran kunci jawaban itu memang diragukan.
“Dari hasil evaluasi UN di tingkat Jateng juga tidak ada kunci
jawaban atau bocoran soal UN. Rumor adanya bocoran soal via SMS juga
tidak terbukti, apalagi masalah di Sukodono jelas tidak benar. Soal UN
itu diambil oleh pihak sekolah di rayon pada hari H pelaksanaan UN dan
dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Jadi tidak mungkin ada soal yang bocor,” pungkasnya.
dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Jadi tidak mungkin ada soal yang bocor,” pungkasnya.
Sumber : Solopos
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


