NARKOBA SRAGEN : Hendak Pesta SS, Sejoli Ditangkap di Hotel Melati
Patroli 22.12
SRAGEN – Pasangan tidak resmi asal Sambungmacan,
Yulia Rahman alias Yuli, 33, dan Mega Puspita Sari alias Mega, 25,
dikukut anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sragen diduga
saat hendak pesta sabu-sabu di salah satu hotel melati di daerah Sragen
Dok, Kamis (12/9/2013) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Yuli
tercatat sebagai warga Tunjungan, RT 001/001, Bedoro, Sambungmacan,
sedangkan Mega, warga Sonorejo, RT 016/004, Bedoro, Sambungmacan. Mereka
dikukut anggota Sat Res Narkoba Polres Sragen diduga saat hendak pesta
sabu-sabu di kamar nomor 2 di salah satu hotel kelas melati di Jalan
Ronggowarsito, Sragen Dok.
Informasi yang dihimpun dari Polres
Sragen, beberapa anggota Polres Sragen mendapat informasi dari
masyarakat ihwal aktivitas pasangan sejoli di salah satu hotel kelas
melati. Lantas beberapa anggota Polres Sragen menindaklanjuti laporan
dengan mengintai pasangan sejoli. Saat dirasa aman, mereka segera
menggedor pintu kamar dan mendapati pasangan tersebut diduga hendak
pesta sabu-sabu. Hal itu terbukti dari barang bukti yang ditemukan di
kamar.
Anggota Polres Sragen menemukan satu alat penghisap (bong),
satu buah korek gas warna kuning, satu buah gunting, satu buah pipet
berisi 38 batang, satu bungkus rokok dengan bagian tutup ditempeli
isolasi warna hitam, dan satu buah tutup botol air mineral yang sudah
dilubangi. Kedua pelaku diduga hendak menghilangkan barang bukti dengan
membuang sabu-sabu ke wastafel saat penggerebekan.
Kasat Narkoba
Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani
Hernando, menuturkan Anggota Polres Sragen berhasil menangkap dua
pasangan tidak resmi diduga saat hendak pesta sabu-sabu. Petugas
menemukan plastik hitam diduga berisi serbuk kristal di wastafel dan
beberapa barang yang akan digunakan untuk mengisap sabu-sabu.
“Mereka pemakai dan sudah menjadi target Polres Sragen. Mereka sudah
sering menggunakan narkoba. Kami belum dapat menjelaskan secara
mendetail. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tetapi pelaku
dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen,” kata Joko.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


