Tim Gabungan Sragen Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Liar
Dishubkominfo, Pemerintahan, Satpol PP, Utama 00.59
Pemkab Sragen
menerjunkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas
Perdagangan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sagen untuk
menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di
sepanjang Jalan Raya Sukowati Sragen.
Penertiban ini adalah untuk kesekian kalinya dilakukan, karena
setelah diberikan sosialisasi dan peringatan para PKL tersebut masih
nekat meninggalkan lapaknya di lokasi jualan.
Dari pantauan Timlo.net, Selasa (24/9), dalam penertiban
kali ini petugas gabungan melakukan penyusuran di Jalan Raya Sukowati
yang dimulai dari Kantor Pemkab Sragen ke arah barat hingga Beloran dan
di Pasar Nglangon. Petugas sempat membongkar lapak yang ada di komplek shooping center
yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu sebuah lapak di sebelah
swalayan Mitra juga dibongkar petugas kemudian diangkut oleh truk Satpol
PP.
“Kami memberikan toleransi kepada PKL boleh berjualan. Tapi setelah
jualan barang-barang harus dibersihkan, sehingga kondisi Sragen
benar-benar Asri. Ini lapak-lapak yang ditinggalkan tidam nampak asri,
mengganggu keindahan, kebersihan dan ketertiban,” kata Kapala Seksi
(Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sragen, Sukamto
ketika ditemui wartawan di sela-sela penertiban.
Sukamto menjelaskan, sebelumnya Satpol PP telah melakukan penertiban
di Jalan Raya Sukowati yang dimulai dari Alun-alun Sasono Langen Putro
ke arah timur hingga Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen. Sukamto
mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan surat peringatan
kepada para PKL sebelum dilakukan penertiban. Tetapi karena mereka masih
nekat meninggalkan lapak di jalan protokol, akhirnya Pemkab Sragen
menerjunkan aparat gabungan untuk melakukan penertiban kembali.
“Seminggu sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi siang dan malam
agar PKL membersihkan setelah berjualan. Karena masih ada yang tetap
bandel maka kita lakukan lagi penertiban gabungan antara Satpol PP,
Dishubkominfo, Dinas Perdagangan dan BLH,” katanya.
Sukamto menambahkan, dalam penertiban kali yang menjadi sasaran
petugas gabungan adalah K3 (kebersihan, keindahan dan ketertiban).
Sehingga yang ditertibkan tidak hanya PKL, tetapi parkir liar dan
spanduk yang dipasang di toko-toko yang sudah kelihatan kumal.
“Jadi sasarannya bukan hanya PKL, tapi juga parkir yang tidak tertib
atau parkir di trotoar jalan dan spanduk-spanduk milik toko-toko di
sepanjang Jalan Raya Sukoati yang sudah kumel dan lusuh,” pungkas
Sukamto.
Sumber : http://www.timlo.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


