Warga Korban Normalisasi Kali Grompol Sragen Tagih Janji
Grompol, Masaran, Utama 09.15
Setelah hampir lima tahun lamanya tanpa kepastian. Warga korban
normalisasi aliran Sungai Grompol, Masaran, Sragen, kembali menagih
ganti rugi lahan mereka yang terkena dampak normalisasi.
Mereka juga meminta pemerintah segera memperbaiki tanggul longsor di pinggiran aliran Sungai Grompol yang kian melebar.
Perwakilan Paguyuban Korban Normalisasi Sungai Grompol, Sunarso, saat
ditemui di sela-sela acara sarasehan warga, Minggu (26/1/2014), di Desa
Pringanom, Masaran, mengatakan ada sekitar 600 warga di Kecamatan
Masaran yang menjadi korban normalisasi aliran Sungai Grompol.
Pemerintah
tidak memberikan ganti rugi tanah mereka yang menjadi korban
normalisasi sungai. Sedangkan tanggul bekas pelebaran sungai tidak
dibangun permanen sehingga sering longsor.
Padahal, menurut
Sunarso, sebelum dilakukan pengerukan sungai sekitar lima tahun lalu
oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), warga dijanjikan
bahwa tanggul itu bakal dibangun permanen. Namun, hingga saat ini,
hanya sebagian tanggul yang dibangun permanen. Akibatnya, lahan milik
warga di bantaran sungai terus tergerus air.
Banyak warga yang
tanahnya hilang hingga ribuan meter karena longsor. “Di sini [Dukuh
Jembangan], ada beberapa warga yang harus pindah rumah karena tanahnya
yang di pinggiran sungai longsor. Kelongsoran ini harus segera diatasi.
Dulu janjinya akan dibangun tanggul dengan rajut. Tapi sekarang enggak
ada buktinya,” tegasnya, Minggu.
Sementara, tanah masyarakat yang
menjadi korban longsor akibat normalisasi aliran Sungai Grompol,
Masaran, itu sebenarnya banyak yang bersertifikat. Bahkan, setiap tahun,
warga masih sering membayar pajak sesuai dengan luas lahan yang mereka
miliki. “Padahal tanahnya sudah enggak ada. Tapi setiap tahunnya masih
membayar pajak,” ucap Sunarso lagi.
Beragam upaya telah mereka
lakukan untuk mendapatkan haknya berupa uang ganti rugi maupun
pembangunan tanggul. Bahkan, dua tahun lalu mereka pernah mendatangi
anggota dewan dan bupati untuk menanyakan nasib lahan mereka. Namun,
hasilnya nihil. Kali ini, masyarakat yang tersebar di enam desa,
Kecamatan Masaran, ini didampingi pengacara asal Jakarta, Syaiful Bakri.
Saat
berbincang dengan Solopos.com di sela-sela acara sarasehan warga korban
normalisasi Sungai Grompol, Minggu, Syaiful, mengaku belum tahu betul
permasalahan yang dialami warga. Saat ini ia tengah proses pengumpulan
data dan memintai keterangan warga ihwal permasalahan yang menggantung
bertahun-tahun itu.
“Saya sedang mengumpulkan data dan tanya
masyarakat dulu. Baru nanti tahu akan dibawa ke arah mana. Kita lihat
saja perkembangannya nanti,” katanya.
Selain Syaiful, sarasehan
warga korban normalisasi siang itu dihadiri pula Caleg DPR Dapil Jateng
IV, Partai Nasdem, Raden Sujarto. Dalam kesempatan itu ia mengaku
prihatin dan akan mengupayakan masyarakat untuk mendapatkan haknya
berupa uang ganti rugi tanah normalisasi aliran Sungai Grompol.
Sumber : http://www.solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :


