Kemenag Sragen Buat SE Penarikan Buku Panduan Ramadan MTs
Kemenag, Pendidikan 01.05
SRAGEN—Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Muh Saidun, menegaskan sudah membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala madrasah untuk menarik buku panduan kegiatan bulan Ramadan (KBR) madrasah tsanawiyah (MTs). Teknis penarikan diserahkan kepada Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kemenag Sragen.
“Surat sudah dibuat. Saya bukannya menyerahkan kepada Pak Irwan Junaedi, melainkan memerintahkan kepada dia untuk menindaklanjuti penarikan buku panduan itu. Semalam konsep SE sudah dibuat dan mestinya mulai hari ini [kemarin], SE sudah disampaikan ke masing-masing kepala madrasah,” ujar Muh Saidun saat dihubungi Solopos.com, Kamis (26/7/2012).
Menurut dia, penarikan itu dilakukan mengingat materi dalam buku panduan Ramadan MTs itu berseberangan dengan misi kerukunan umat. Dia kembali menegaskan Kemenag Sragen tidak ragu-ragu untuk menarik buku panduan itu. “Persoalan nanti mau direvisi dan seterusnya ya silakan. Sedangkan untuk penarikan buku panduan KBR madrasah ibtidaiyah (MI) masih terus ditarik sampai habis. Ada sekitar 6.000 buku yang beredar,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kemenag Sragen, Irwan Junaedi, belum bisa dimintai tanggapan terkait perintah Kepala Kemenag Sragen itu. Handphone (HP) milik Irwan tidak diangkat saat dihubungi Espos, beberapa kali.
Terpisah, Sekretaris Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) Sragen, Krisna, menyatakan tidak terima dengan pernyataan Ketua Kelompok Kerja Pengawas, Abdullah Afandi, yang hanya memasukkan hadis sahih dalam buku panduan KBR MTs. Dia menilai hadis lain yang juga menyebutkan soal salat tarawih dianggap tidak sahih karena tidak dimasukan dalam materi buku panduan tersebut. “Hal ini berpotensi mencederai penganut lain dan berpotensi merusak ukuwah islamiyah,” tambahnya.
Menanggapi masalah itu, Abdullah Afandi, enggan berkomentar lantaran lebih baik konsentrasi pada ibadah puasanya di Ramadan. “Saya no coment saja, karena ini Bulan Puasa,” pungkasnya saat dihubungi Solopos.com.
“Surat sudah dibuat. Saya bukannya menyerahkan kepada Pak Irwan Junaedi, melainkan memerintahkan kepada dia untuk menindaklanjuti penarikan buku panduan itu. Semalam konsep SE sudah dibuat dan mestinya mulai hari ini [kemarin], SE sudah disampaikan ke masing-masing kepala madrasah,” ujar Muh Saidun saat dihubungi Solopos.com, Kamis (26/7/2012).
Menurut dia, penarikan itu dilakukan mengingat materi dalam buku panduan Ramadan MTs itu berseberangan dengan misi kerukunan umat. Dia kembali menegaskan Kemenag Sragen tidak ragu-ragu untuk menarik buku panduan itu. “Persoalan nanti mau direvisi dan seterusnya ya silakan. Sedangkan untuk penarikan buku panduan KBR madrasah ibtidaiyah (MI) masih terus ditarik sampai habis. Ada sekitar 6.000 buku yang beredar,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kemenag Sragen, Irwan Junaedi, belum bisa dimintai tanggapan terkait perintah Kepala Kemenag Sragen itu. Handphone (HP) milik Irwan tidak diangkat saat dihubungi Espos, beberapa kali.
Terpisah, Sekretaris Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) Sragen, Krisna, menyatakan tidak terima dengan pernyataan Ketua Kelompok Kerja Pengawas, Abdullah Afandi, yang hanya memasukkan hadis sahih dalam buku panduan KBR MTs. Dia menilai hadis lain yang juga menyebutkan soal salat tarawih dianggap tidak sahih karena tidak dimasukan dalam materi buku panduan tersebut. “Hal ini berpotensi mencederai penganut lain dan berpotensi merusak ukuwah islamiyah,” tambahnya.
Menanggapi masalah itu, Abdullah Afandi, enggan berkomentar lantaran lebih baik konsentrasi pada ibadah puasanya di Ramadan. “Saya no coment saja, karena ini Bulan Puasa,” pungkasnya saat dihubungi Solopos.com.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 01.05.
dan Dikategorikan pada
Kemenag,
Pendidikan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas