SIDAK MAKANAN DAN MINUMAN: Tim Pengawas Temukan Makanan Kedaluarsa
Jatitengah, Kesehatan, Pasar Bunder, Pemerintahan, Perdagangan, Sukodono, UMKM, Utama 01.04
ilustrasi (Espos/Tri Rahayu/dok) |
SRAGEN—Tim pengawasan makanan dan minuman (mamin) Kabupaten Sragen menemukan beberapa makanan ringan yang digemari anak-anak telah habis masa kedaluarsa dan mengandung bahan pewarna tekstil.
Beberapa merek makanan ringan yang digemari anak-anak, seperti cokelat dan agar-agar yang dijual di beberapa pasar tradisional habis masa kedaluarsa sejak dua hingga tiga tahun lalu. Temuan itu mengemuka saat tim pengawasan mamin yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperinkop dan UMKM), Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan dan lain-lain melakukan monitoring ke beberapa pasar di Sragen, yakni Pasar Sukodono, Pasar Jatitengah Sukodono dan Pasar Bunder Sragen, Kamis (26/7/2012). Tim pengawasan mamin dibagi menjadi dua tim. Mereka menyasar makanan kemasan, mentah maupun basah yang dijual pedagang kaki lima maupun kios di dalam maupun luar pasar.
Tim pengawasan mamin menemukan makan ringan telah habis masa kadaluarsa di Pasar Sukodono. Mereka juga menemukan barang kebutuhan sehari-hari, seperti minyak goreng, kosmetik, obat tradisional tanpa dilengkapi masa kadaluarsa. Lantas, mereka menemukan mie kuning mengandung zat pewarna sintetis yang biasa digunakan industri tekstil dan kertas, rhodamin b.
“Kami tidak menemukan apa pun di Pasar Jatitengah. Di Pasar Sukodono, menemukan obat tradisional tanpa masa kedaluarsa. Obat kami sita supaya tidak dikonsumsi dan membahayakan masyarakat,” ujar Staf Bidang Pelayanan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Danang Prabowo, saat dihubungi Solopos.com seusai monitoring di Pasar Sukodono.
Sementara itu tim pengawasan mamin yang memonitoring di Pasar Bunder Sragen menemukan sejumlah makanan, seperti cendol, kembang gula kepala, kerupuk merah mengandung bahan pewarna sintetis, rhodamin b. Tak hanya itu, mereka juga menemukan bakso, mie sohun dan ebi mengandung formalin. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, DKK Sragen, P Tondo mengatakan hanya memberikan pembinaan dan pengarahan.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 01.04.
dan Dikategorikan pada
Jatitengah,
Kesehatan,
Pasar Bunder,
Pemerintahan,
Perdagangan,
Sukodono,
UMKM,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas