OPERASI PEKAT: 3 Pasangan Mesum Digaruk Di Hotel Sukowati
Bandung Sogo, Jatitengah, Karangtengah, Nglangon, Ngrampal, Patroli, Sukodono, Utama 22.39
Sejumlah pasangan gelap digiring ke Mapolres Sragen, Jumat (27/7/2012). Mereka digaruk dari hasil operasi pekat di Hotel Sukowati Sragen. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahyu) |
SRAGEN—Tim Satuan Sabhara Polres Sragen menggaruk tiga pasangan tak resmi di Hotel Sukowati Sragen, Jumat (27/7) siang. Operasi penyakit masyarakat (pekat) menjadi giat rutin yang digelar selama Ramadan.
Operasi pekat, kemarin, dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dengan menyisir tempat prostitusi di sekitar Pasar Nglangon Sragen. Strategi yang digunakan aparat sama, yakni dengan menggunakan penyamaran atau under cover. Jumat Pahing merupakan hari pasaran di Pasar Hewan Nglangon yang biasa dijadikan momentum untuk berbuat mesum.
Penyisiran di sekitar Pasar Nglangon nihil. Tim Satuan Sabhara yang dipimpin Kanit Dalmas, Bripka Tartar dan Bripka Tukina, kembali mengosek di Hotel Sukowati Sragen. Sesampainya di hotel yang terletak di jalan ring road utara itu, petugas pun tak mendapat hasil alias blong.
Para personel Satuan Sabhara tak menyerah dengan kondisi itu. Seusai ibadah Salat Jumat, tim Satuan Sabhara kembali mengobok-obok Hotel Sukowati. Rasa penasaran para anggota Satuan Sabhara pun terjawab. Mereka menemukan tiga pasangan mesum yang lagi asyik berduaan di dalam kamar.
Salah seorang laki-laki hidung belang asal Bandung Sogo, Ngrampal, mengaku hendak membeli tiket untuk merantau ke Jakarta bersama seorang janda. Seusai membeli tiket itulah, duda dan janda itu pun mampir di Hotel Sukowati untuk istirahat.
Hal senaga juga dilakukan pasangan mesum dari Karangtengah, Sragen Kota. Mereka semula belanja ke Pasar Bunder Sragen untuk kebutuhan dan mampir istirahat di hotel itu. Berbeda dengan makelar motor asal Jatitengah, Sukodono. Dia semula ingin mengambil motor yang digunakan perempuan belia berumur 18 tahun di hotel itu. Namun saat menemui sang perempuan, aparat Polres Sragen pun datang.
Polisi tak mau tahu dengan alasan mereka. Yang jelas mereka bukan merupakan pasangan resmi. Mereka dimintai kartu identitas dan didata serta dibuatkan berita acara. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kabag Ops, Kompol Sony, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat dijumpai Solopos.com, mengungkapkan mereka akan dibina berdasarkan aturan yang ada.
Sumber : solopos.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 22.39.
dan Dikategorikan pada
Bandung Sogo,
Jatitengah,
Karangtengah,
Nglangon,
Ngrampal,
Patroli,
Sukodono,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas